Liputan6.com, Jakarta - Mencegah masuknya daging celeng ilegal jelang lebaran, mobil bus, truck dan mobil box diperiksa oleh Balai Karantina Pertanian Klas II Cilegon.
Hal ini untuk mencegah tercampurnya daging celeng, dengan daging sapi dan kerbau, yang dimasak oleh umat Islam saat Idul Fitri nanti.
"Apalagi sekarang jelang lebaran, kita tidak ingin tercampurnya daging sapi, kerbau, dengan daging yang dilarang dalam Islam. Sehingga kita periksa betul," kata Ali Jamil, Kepala Balai Karantina Klas II Cilegon, Banten, Sabtu 25 Mei 2019.
Advertisement
Kendaraan yang diperiksa merupakan kendaraan asal Sumatera, yang tiba di Pelabuhan Merak. Begitpun sebaliknya, kendaraan asal Pulau Jawa yang akan menyebrang ke Pulau Sumatera.
Lantaran, sepanjang tahun 2018, Balai Karantina Cilegon berhasil menyita 4.670 ton daging celeng ilegal asal Pulau Sumatera, yang akan di edarkan di Pulau Jawa, melalui Pelabuhan Merak.
Daging celeng banyak dihasilkan dari Sumatera, pusatnya ada di Sumbar, Jambi, Palembang, Bengkulu hingga Lampung.
"Itu memang daerah berburu. Kita juga tidak bisa salahkan saudara kita, mungkin ada hama juga celengnya, diburu, ditembak," terangnya.
Sebanyak 150 personel gabungan dari Balai Karantina, BNN, Polri dan TNI pun ikut melakukan razia tersebut. Mereka disebar di tujuh titik lokasi pemeriksaan, seperti Pelabuhan Merak, Terminal Terpadu Merak (TTM) hingga jalan Cikuasa Atas.
Masyarakat diimbau tidak tergiur harga daging murah, yang dijual di pasaran. Karena tidak menutup kemungkinan, daging yang dijual di bawah harga pasaran, dicampur dengan daging celeng yang tidak boleh dikonsumsi oleh umat Islam.
"Para pebisnis dan sebagainya, jangan sembarangan untuk diedarkan (daging celeng), tentu ada aturannya. Kalau sesuai surat peruntukannya itu tidak masalah," jelasnya.