Tips Berhenti Merokok Saat Puasa Ramadan

Sahabat Liputan6.com yang sedang mengambil ancang-ancang atau berencana berhenti merokok, Bulan Ramadan adalah saat yang tepat untuk melaksanakan niat itu.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 18 Apr 2020, 17:45 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2020, 17:45 WIB
Berhenti Merokok
Ilustrasi Foto Stop atau Berhenti Merokok (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Sahabat Liputan6.com yang sedang mengambil ancang-ancang atau berencana berhenti merokok, Bulan Ramadan adalah saat yang tepat untuk melaksanakan niat itu.

Menurut booklet yang dikeluarkan Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berjudul Hidup Sehat Tanpa Rokok, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mulai berhenti merokok.

1. Berhenti Seketika

Yang dimaksud dengan berhenti seketika adalah langsung menghentikan diri untuk merokok.

Sehingga, apabila hari ini Anda merokok, keesokan harinya akan berhenti sama sekali. Bagi kebanyakan orang, cara ini dianggap yang paling berhasil.

 

Menunda dan Mengurangi

2. Melakukan penundaan

Mengutip booklet Kemenkes, cara ini berarti menunda untuk menghisap rokok pertama selama 2 jam setiap harinya dari hari sebelumnya. Jumlah rokok yang dihisap tidak dihitung.

Berhenti merokok sendiri bisa dilakukan dalam 7 hari. Misalnya pada hari pertama pukul 7 pagi, kemudian di hari kedua menjadi pukul 11 siang, hari ketiga pukul 1 siang, dan seterusnya hingga pada hari ketujuh pada pukul 9 malam sampai berhenti.

3. Mengurangi bertahap

Cara ini berarti mengurangi jumlah rokok yang dihisap setiap hari secara berangsur-angsur dengan jumlah yang sama hingga 0 batang pada hari yang ditetapkan.

Contohnya, pada hari pertama Anda boleh merokok sebanyak 10 batang, kemudian selang 1 hingga 2 hari menjadi 8 batang dan seterusnya.

Untuk cara yang ini, Anda harus menentukan pola pengurangannya dan tanggal berapa harus benar-benar berhenti. Beritahu keluarga, kerabat, atau orang lain agar mereka juga mengingatkan tentang ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya