Mengenal Hizib Nawawi, Khasiat dan Cara Mengamalkannya

Hizib adalah kumpulan dzikir. Salah satu hizib yang populer adalah Hizib Nawawi. Penyusun Hizib Nawawi adalah seorang wali kutub pada masanya, yakni Syekh Abi Zakaria Yahya bin Syarafuddin an-Nawawi atau Imam An-Nawawi.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 23 Okt 2022, 18:30 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2022, 18:30 WIB
Melakukan Tadarus dan Memperbanyak Dzikir
Ilustrasi Al-Qur’an Credit: pexels.com/Tayeb

Liputan6.com, Bogor - Hizib adalah kumpulan dzikir. Salah satu hizib yang populer adalah Hizib Nawawi. Penyusun Hizib Nawawi adalah seorang wali kutub pada masanya, yakni Syekh Abi Zakaria Yahya bin Syarafuddin an-Nawawi atau Imam An-Nawawi.

Imam An-Nawawi mengamalkan dzikir setiap harinya. Kumpulan dzikir yang sering diamalkan Imam An-Nawawi dikumpulkan menjadi satu. Kemudian disebutlah Hizib Nawawi.

Penganut tarekat Al-Qadiriyah Al-’Aliyah istiqomah membaca Hizib Nawawi. Hizib yang disusun Imam An-Nawawi ini dinilai memiliki banyak keutamaan, di antaranya mampu menjaga dan membentengi orang yang menggapai jalan Allah dari keburukan, nafsu, setan, dan tipu daya keduanya.

Mengutip laman NU, keutamaan atau khasiat Hizib Nawawi telah dijelaskan Sayyid Mukhlif Yahya Al-’Ali Al-Hudzaifi Al-Husaini dalam kitab Al-Kunuz An-Nuraniyah.

Disebutkan bahwa Hizib Nawawi mujarab untuk menjaga dari sihir, tipuan mata (bagian dari sihir), dan keburukan setan dan jin.

Hizib Nawawi juga berfaedah untuk menghilangkan kesusahan, menolak tipu daya orang-orang yang zalim, menolak aniaya para penganiaya dan kedengkian para pendengki serta agar ternaungi dalam naungan dan perlindungan Allah.

“Sebagian fadhilah (keutamaan) yang lain, hizib ini akan menghiasi pembacanya dengan kemuliaan, cahaya, keagungan, dan keindahan,” demikian sambungan penjelasannya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Cara Mengamalkan Hizib Nawawi

Berikut lima cara mengamalkan Hizib Nawawi.

1. Dibaca dua kali sehari, yakni di pagi hari setelah sholat subuh sampai waktu dhuha dan malam hari setelah waktu maghrib sampai masuk waktu isya’.   

2. Dibaca tiga kali sehari, yakni seperti dua waktu di atas ditambah lagi pada saat masuk waktu sahur.  

3. Dibaca lima kali sehari, yakni setiap selesai melaksanakan shalat lima waktu.

4. Dibaca tujuh kali sehari, yakni lima kali setiap selesai melaksanakan shalat lima waktu ditambah dengan setelah melaksanakan shalat dhuha dan menjelang tidur.   

5. Dibaca 14 kali, yakni dibaca tujuh kali saat pagi dan sore dan tujuh kali saat malam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya