Kabar UAS Ditangkap karena Bantu Warga Rempang, Ini Klarifikasi Polda Kepri

Kabar Ustadz Abdul Somad atau UAS ditangkap itu beredar luas di media massa. Untuk itu dia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Sep 2023, 15:30 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2023, 15:30 WIB
UAS
Aldila Jelita (Instagram/ dhila_bekti)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Kepulauan Riau lakukan pencarian terhadap penyebar kabar hoaks atau bohong Ustadz Abdul Somad ditangkap karena memberikan bantuan ke warga Pulau Rempang saat kericuhan pada tanggal 7 dan 11 September 2023.

"Dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, sedang melakukan pencarian pelaku," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Selasa, dikutip Antara.

Dia menjelaskan, kabar bohong tentang Uastadz Abdul Somad atau UAS ditangkap itu beredar luas di media massa. Untuk itu dia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Dia mengatakan bahwa memang ada pemanggilan terkait pemberian bantuan makanan pada saat aksi tersebut, tetapi bukan UAS, melainkan rekannya yakni Burhan.

"Benar saudara Burhan yang merupakan rekan dari Ustad Abdul Somad, kami panggil untuk dimintai keterangan klarifikasi, dan yang bersangkutan kooperatif," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Imbauan Polisi

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengisi ceramah dalam acara Tabligh Akbar Milad Kokam ke-57 di Gedung Dakwah Muhammadiyah Bantul pada Sabtu (1/10/2022). (Foto: muhammadiyah.or.id/Liputan6.com)
Ustaz Abdul Somad (UAS) mengisi ceramah dalam acara Tabligh Akbar Milad Kokam ke-57 di Gedung Dakwah Muhammadiyah Bantul pada Sabtu (1/10/2022). (Foto: muhammadiyah.or.id/Liputan6.com)

Guna mencegah penyebarluasan secara masif, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya lagi. Apabila masih dilakukan, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum.

"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan lagi. Karena, saat ini situasi di Pulau Rempang juga sudah mulai kondusif, jangan ada lagi kabar-kabar yang bisa membuat keadaan menjadi panas lagi," jelasnya.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Masih terus kami lakukan penyelidikan," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya