Liputan6.com, Jakarta - Di masyarakat awam banyak yang tidak tahu perbedaan antara habib dan syekh. Asal hidung mancung, banyak rambut dan kelihatan secara fisik keturunan Arab, dipanggil habib atau syekh.
Jangan asal panggil, khawatirnya Anda akan malu sendiri jika salah sebut atau salah panggil.
Sebaiknya perlu tahu bagaimana perbedaan keduanya. Sudah dipanggil habib ternyata syekh, atau sebaliknya.
Advertisement
Atau parahnya lagi, asal mirip orang Arab dipanggil habib karena melihat atributnya mirip orang Timur Tengah.
Habib dan syekh merupakan gelar yang tidak asing di kalangan umat Islam. Keduanya merupakan gelar yang mulia. Namun, ada perbedaan di antara kedua gelar tersebut.
Baca Juga
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Penjelasan Gelar Habib
Mengutip Islampos.com, habib sebuah gelar kehormatan yang diberikan kepada orang yang masih keturunan Nabi besar Muhammad SAW yang tersebar di lembah Hadhramaut, Yaman, Asia Tenggara, dan Pesisir Swahilli – Afrika Timur.
Di Indonesia sendiri Habib memiliki moyang yang berasal dari Yaman, khususnya Hadrhamaut.
Di Indonesia memiliki sebuah lembaga yang memang dikhususkan untuk mencatat silsilah pertumbuhan atau kelahiran yang berasal dari keturunan Habib yang bernama Ar-Rabithah.
Gelar Habib sendiri tidak akan diberi secara asal, harus diselidiki benar atau tidak sesuai dengan silsilah muhibbin.
Gelar Habib juga hanya diwariskan kepada keturunan berjenis kelamin laki-laki.
Advertisement
Penjelasan Mengenai Gelar Syeikh
Syekh atau juga bisa ditulis Syaikh, Sheik, Shaykh adalah sebuah kata yang diambil dari Bahasa Arab yang berarti kepala suku, tetua atau orang yang ahli agama.
Di Timur Tengah sendiri gelar Syekh awalnya digunakan untuk orang yang lebih tua, yang mana sama artinya dengan yang ada di Al-Qur’an.
Namun seiring perkembangan zaman gelar tersebut berkembang dan digunakan kepada seorang pemimpin, tetua atau bangsawan, terutama di Jazirah Arab.
Pemakaian gelar Syekh juga digunakan oleh Arab Kristen yang dimaksudkan untuk tetua atau pemimpin setempat. Hal ini menunjukan bahwa pemakaian tersebut tidak tergantung pada agama tertentu.
Sedangkan di Indonesia pemakaian Syekh disematkan kepada para muballigh keturunan Arab atau para ulama besar dan ahli agama Islam, baik yang menyebarkan ajaran berdasarkan paham Ahlus Sunnah wal Jama’ah maupun yang menyebarkan paham yang bersifat tasawuf.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul