Liputan6.com, Cilacap - Sya’ban merupakan bulan persiapan menuju bulan Ramadhan. Disebut demikian, sebab setelahnya kita akan menemui bulan Ramadhan di mana umat Islam diwajibkan melaksanakan puasa.
Di bulan Sya'ban yang di kalangan msyarakat Jawa dikenal dengan sebutan ruwah ini, para ulama menjelaskan keutamaan besar yang terkandung di dalamnya.
Advertisement
Sebab itu, maka saat memasuki bulan istimewa ini, umat Islam tidak boleh menyia-nyiakannya.
Advertisement
Baca Juga
Terdapat suatu amalan di bulan Sya’ban yang akan memperoleh ganjaran yang besar yakni mendapatkan syafaat Rasulullah SAW di hari kiamat.
Mengutip NU Online, Syekh Nawawi al-Bantani di dalam kitab Nihâyatuz Zain fi Irsyâdil Mubtadiîn menjelaskan di antara keutamaan puasa Syaban adalah mendapatkan syafaat Rasulullah saw pada hari kiamat kelak karena Rasulullah menyukai ibadah puasa Sya'ban.
Simak Video Pilihan Ini:
Amalannya
Alasan Rasulullah mencintai bulan Syaban karena bulan tersebut merupakan salah satu bulan yang dimuliakan Allah yaitu Syaban. Namun, Sya'ban sering dilupakan karena berada di antara bulan Rajab dan Ramadhan.
Salah satu cara memuliakan bulan Syaban yaitu dengan melakukan puasa. Selain itu, Sya’ban merupakan bulan laporan tahunan amal manusia kepada Allah swt, sehingga disunnahkan puasa Sya’ban agar saat laporan tahunan tersebut orang dalam keadaan berpuasa.
Rasulullah, dalam hadits yang diriwayatkan Aisyah, punya kebiasaan puasa ketika memasuki bulan Syaban. Oleh karenanya, Syekh Nawawi menganjurkan puasa berdasarkan hadits-hadits shahih dari Nabi Muhammad saw.
Advertisement
Berpuasa Beberapa Hari atau Sebulan Penuh?
Dalam kitab Nihâyatuz Zain fi Irsyâdil Mubtadiîn cetakan Dârul Fikr, Bairut halaman 197. Syekh Nawawi al-Bantani menyebutkan puasa sunnah yang keduabelas adalah Puasa Sya’ban, karena kecintaan Rasulullah saw terhadapnya. Karenanya, siapa saja yang puasa, maka ia akan mendapatkan syafaat belau di hari kiamat.
Senada dengan Syekh Nawawi, Ibnu Hajar al-Haitami dalam al-Fatâwal Kubral Fiqhiyyah, juga menganjurkan umat Muslim untuk berpuasa ketika memasuki bulan Sya'ban. Sebagai bentuk mengikuti kebiasaan Nabi Muhammad. Namun, Ibnu Hajar tidak menganjurkan puasa satu bulan penuh di Syaban.
Ia lebih menekankan untuk melakukan puasa sunnah di separuh awal Syaban. Karena ada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah tentang anjuran tidak puasa di separuh kedua Syaban. Adapun Rasulullah tidak melakukan puasa satu bulan penuh agar tidak disalahpahami oleh umatnya bahwa hukum puasa bulan Syaban adalah wajib, melainkan tetap pada derajat sunnah.
Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul