Liputan6.com, Jakarta - Menangis tidak hanya dialami oleh seseorang yang baru putus cinta. Menangis bisa terjadi karena dia merasa banyak dosa dari perbuatan-perbuatan maksiat yang dilakukannya.
Justru, menangis karena dosa jauh lebih baik daripada menangis karena cinta kepada manusia. Menangis inilah yang kerap dirindukan bagi orang-orang yang telah kembali ke jalan-Nya.
Advertisement
Kadang kala, perasaan berdosa terbawa ketika sholat. Alhasil, dia selalu menangis tersedu-sedu saat melaksanakan sholat karena merasa malu kepada Allah atas perbuatan buruk yang pernah dilakukannya.
Advertisement
Baca Juga
Hal tersebut pernah dialami oleh salah satu jemaah Al Bahjah. Jemaah tersebut kemudian bertanya kepada KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya. Apakah menangis dapat membatalkan sholat?
Simak penjelasan Buya Yahya mengenai menangis saat sholat apakah dapat membatalkan sholat atau tidak di halaman berikutnya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Menangis Bisa Batal, Bisa Tidak
Buya Yahya mengatakan, menangis yang tidak dibuat-buat adalah karunia dan tidak akan membatalkan sholat. Dengan catatan, muslim tidak menelan tetesan air matanya.
“Air mata datang ke mulut, lalu kita telan menjadi batal. Batalnya karena menelan,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Buya Yahya, Sabtu (1/2/2025).
Air mata dapat segera diusap agar tidak tertelan. Mengusapnya pun ada caranya tersendiri agar gerakannya tidak membatalkan sholat.
“Kalau tidak sampai ke mulut tidak perlu diusap, biarkan dia jatuh. Cuma khawatir masuk ke mulut lalu tertelan, Anda usap. Cara mengusapnya boleh berulang-ulang asalkan tidak dengan tiga kali gerakan berturut-turut. Anda cukup usap (lalu) diam sekali. Gak batalkan sholat karena gerakannya dua kali,” jelas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, orang yang menangis ketika sholat tanpa dibuat-buat tanda dia tulus melaksanakan perintah-Nya. Orang yang menangis bisa disebabkan merasa banyak dosa dan ingin diampuni oleh Allah SWT.
“Anda harus bersyukur kepada Allah karena memudahkan Anda menangis dan itu tanda ketulusan. Jika itu urusan kepada Allah, tangis Anda harus ditindaklanjuti dengan ingat dosa. Kalau Anda ingat dosa sesama manusia, tinggal Anda lanjutkan dengan meminta maaf serius kepada mereka,” tutur Buya Yahya.
Advertisement
Hal-Hal yang Membatalkan Sholat
Mengutip NU Online Jabar, ada 14 hal yang dapat membatalkan sholat, yaitu:
1. Berhadas
2. Terkena najis
3. Aurat terbuka kecuali bila langsung ditutup
4. Mengucapkan dua huruf atau satu huruf yang dapat dipahami
5. Mengerjakan sesuatu yang membatalkan puasa dengan sengaja
6. Makan yang banyak sekalipun lupa
7. Bergerak dengan tiga gerakan berturut-turut sekalipun lupa
8. Melompat yang luas
9. Memukul yang keras
10. Menambah rukun yang bersifat fi’liyah secara sengaja
11. Mendahului imamnya dengan 2 rukun yang bersifat fi’liyah
12. Tertinggal imam dengan dua rukun yang bersifat fi’liyah tanpa adanya udzur
13. Niat membatalkan dan menggantungkan sholat karena suatu hal
14. Mensyaratkan berhenti sholat dengan sesuatu dan ragu dalam memberhentikannya. (Syekh Salim bin Samir, Safinatunnaja Fasal mubtilatus sholat).
Sebagai tambahan, terkait menangis saat sholat, mayoritas Ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa menangis tidak membatalkan Sholat. Asalkan, tangisan itu tidak menimbulkan suara. Bila sampai menimbulkan suara minimal terucap dua huruf, maka sholatnya batal.
Wallahu a’lam.