Jadwal Vaksin Booster Semarang Kamis 14 April 2022: Tempat, Jam, Kuota, dan Syaratnya

Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya.

oleh Arai Mahaka diperbarui 13 Apr 2022, 17:59 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2022, 17:59 WIB
FOTO: Pelaksanaan Vaksinasi Booster COVID-19 di Surabaya
Warga menunggu giliran untuk menerima dosis vaksin booster Covid-19 Pfizer. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Liputan6.com, Semarang - Pemerintah pusat tengah menggencarkan program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster ke seluruh lapisan masyarakat. Tujuan diberikannya vaksin booster adalah untuk menambah imunitas masyarakat Indonesia terhadap varian baru, seperti Omicron. Hal itu juga dilakukan untuk meningkatkan percepatan vaksinasi booster sebagai syarat mudik Lebaran 2022.

Terkait vaksinasi di bulan Ramadhan, apakah dapat membatalkan puasa? Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menjawab persoalan tersebut. Hal itu tertuang dalam Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.

Dalam fatwa ini, MUI menyertakan definisi vaksinasi yakni proses pemberian vaksin dengan cara disuntikkan atau diteteskan ke dalam mulut untuk meningkatkan produksi antibodi guna menangkal penyakit tertentu. Untuk metode penyuntikan obat atau vaksin melalui otot (injeksi intramuskular), MUI menyatakan tidak membatalkan puasa.

Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan hukum vaksinasi Covid-19 saat puasa, berdasarkan fatwa tersebut. “Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa. Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dharar),” jelasnya, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari website resmi MUI.

Sementara itu di Kota Semarang, Jawa Tengah, saat ini juga sedang gencar dilakukan pelaksanaan vaksin. Pusat-pusat pelayanan kesehatan pun menyelenggarakan vaksinasi kepada masyarakat umum. Berikut beberapa penyelenggara vaksin di Kota Semarang untuk hari Kamis tanggal 14 April 2022, mulai dari tempat, jam, kuota, termasuk syarat yang diperlukan untuk vaksin booster:

Grha Masehi RS Panti Wilasa dr Cipto

Jenis vaksin: Pfizer

Jam buka: 08.30

Jam tutup: 09.30

Kuota: 100

Lokasi: Selasar Gizi RS Panti Wilasa Citarum

 

Keterangan:

Sudah vaksin 1&2 (Sinovac, Astra, Pfizer)

Usia di atas 18 tahun

Jarak dari vaksin ke-2 lebih dari 3 bulan

Memiliki etiket dosis 3 pedulilindungi.id

Membawa fotokopi KTP

 

Dengan pendaftaran melalui website http://victori.semarangkota.go.id/.

Tentrem Mall

1. Jenis vaksin: Pfizer

Jam buka: 09.00 (sesi 1), 12.30 (sesi 2)

Jam tutup: 11.30 (sesi 1), 16.30 (sesi 2)

Kuota: 200 (sesi 1), 180 (sesi 2)

 

Keterangan:

Untuk peserta yang vaksin pertama-kedua Sinovac/Astra Zeneca/Pfizer

Sudah lebih 3 bulan dari vaksin kedua

Usia 18 tahun ke atas

Membawa fotokopi KTP/KK dan sertifikat/kartu vaksin kedua

 

2. Jenis vaksin: Moderna

Jam buka: 09.30 (sesi 1), 13.00 (sesi 2)

Jam tutup: 11.30 (sesi 1), 16.00 (sesi 2)

Kuota: 100 (sesi 1), 60 (sesi 2)

 

Keterangan:

Untuk peserta yang vaksin pertama-kedua Sinovac/Astra Zeneca/Pfizer/Moderna

Sudah lebih 3 bulan dari vaksin kedua

Usia 18 tahun ke atas

Membawa fotokopi KTP/KK dan sertifikat/kartu vaksin kedua

 

3. Jenis vaksin: Astra Zeneca

Jam buka: 09.00 (sesi 1), 10.00 (sesi 2), 12.00 (sesi 2)

Jam tutup: 11.00 (sesi 1), 11.00 (sesi 2), 16.00

Kuota: 100 (sesi 1), 100 (sesi 2), 100 (sesi 2)

 

Keterangan:

Untuk peserta yang vaksin pertama-kedua Sinovac/Astra Zeneca/Pfizer

Sudah lebih 3 bulan dari vaksin kedua

Usia 18 tahun ke atas

Membawa fotokopi KTP/KK dan sertifikat/kartu vaksin kedua

 

Dengan pendaftaran melalui website http://victori.semarangkota.go.id/.

Java Mall

Jenis vaksin: Pfizer

Jam buka: 14.00

Jam tutup: 17.00

Kuota: 200

 

Keterangan:

Usia 18 tahun

Minimal sudah 3 bulan dari vaksin dosis 2

Vaksin 1 menggunakan Sinovac/Astra Zeneca/Pfizer

Membawa fotokopi KTP dan alat tulis

 

Dengan pendaftaran melalui website http://victori.semarangkota.go.id/.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya