PPKM Level 2, Banyuwangi Gelar PTM 100 Persen

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka 100 persen untuk sekolah SD dan SMP di daerahnya. Hal itu seiring terus melandainya kasus harian Covid-19 di Banyuwangi.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 27 Mar 2022, 15:18 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2022, 03:00 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandai bersama Satgas Covid-19 Banyuwangi tindjau pelaksanaan PTM 100 persen tingkat SD (Istimewa)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandai bersama Satgas Covid-19 Banyuwangi tindjau pelaksanaan PTM 100 persen tingkat SD (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka 100 persen untuk sekolah SD dan SMP di daerahnya. Hal itu seiring terus melandainya kasus harian Covid-19 di Banyuwangi.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, saat ini Banyuwangi berada di level 2 PPKM sehingga berdasarkan SKB 4 menteri, daerah yang masuk PPKM level 1 dan 2 diperbolehkan menyelenggarakan PTM 100 persen.

“Banyuwangi sudah berada di Level 2 PPKM jadi bisa menyelenggarakan PTM 100 persen.Tapi sekolah yang akan menyelenggaran PTM 100 persen di Banyuwangi harus mengantongi izin dari Satgas Covid-19 kecamatan masing- masing,”ujar Suratno Sabtu (26/3/2022).

Kata Suratno, selain mengantongi ijin dari Satgas Covid-19 Kecamatan, yang terpenting juga, bagi siswa yang hendak mengikuti PTM 100 persen harus mendapatkan ijin dari orang tua.

Jika orang tua siswa masih ragu dan tidak mengizinkan siswa mengakuiti PTM 100 persen, maka siswa yang bersangkutan bisa mengikuti pembelajaran secara daring atau Online.

“Selain itu, setiap siswa yang mengikuti PTM 100 persen, juga harus mendapatkan ijin dari wali murid ya. Itu dibuktikan dengan tanda tangan surat pernyataan memberikan ijin siswa untuk mengikuti kegiatan PTM 100 persen di sekolah,”tambah Suratno

“Apabila orang tua tidak mengijinkan sekolah tidak boleh memaksa. Dan siswa yang bersangkutan boleh atau berhak mengikuti pembelajaran secara daring atau online,”tegas Suratno

Suratno menambahkan, Selama pelaksanaan PTM 100 persen, satgas penanganan Covid-19 bersama Dinas Pendidikan Banyuwangi, akan melakukan pemantauan kepada seluruh sekolah yang menyelenggaran PTM 100 persen.

“Jika nantinya kedapatan ada sekolah yang tidak memberlakukan protokol Kesehatan dalam pelaksanaanya, maka sekolah yang bersangkutan akan kita kembalikan ke PTM 50 Persen,” pungkas Suratno

Saat ini, Kabupaten Banyuwangi telah masuk ke level 2 PPKM setelah sebelumnya berada di level 3 PPKM.  Jumlah Kasus Aktif Covid-19 hingga akhir Maret 2022 ini  mencapai 160 orang dari sebelumnya pada bulan Februari lalu mencapai 1700 kasus.

Dinas Kesehatan setempat mengklaim Banyuwangi telah melewati Gelombang ke 3 Covid-19.

 “Alhamdulillah kasus harian Covid-19 kita terus menurun.Kita sudah melewati Gelombang ke 3. Namun kami mengharapkan tetap meatuhi protokol Kesehatan karena pandemi belu berkahir,”ujar Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat

 

Saksikan video pilihan berikut ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya