Babak Baru Kasus Video Ajaran Sesat Situbondo

Kasus video yang diduga berisi ajaran sesat disebut-sebut berlokasi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur yang diunggah di media sosial Facebook tengah diselidiki oleh polisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Apr 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2022, 16:00 WIB
Nampak seorang pria menggunakan juba yang mengaku kiyai makrifat diduga memberikan ajaran sesat  kepada pengikutnya (Istimewa)
Nampak seorang pria menggunakan juba yang mengaku kiyai makrifat diduga memberikan ajaran sesat kepada pengikutnya (Istimewa)

Liputan6.com, Situbondo - Kasus video yang diduga berisi ajaran sesat disebut-sebut berlokasi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur yang diunggah di media sosial Facebook tengah diselidiki oleh polisi.

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya menyatakan, pihaknya akan bertindak profesional menangani kasus video yang berisi ajaran sesat yang diunggah di media sosial Facebook oleh akun anonim "Husain".

"Mohon masyarakat tidak terprovokasi, waspada terhadap isu yang tidak benar oleh orang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah umat, khususnya di kabupaten Situbondo," kata AKBP Andi Sinjaya, Jumat (15/4/2022).

Ia menegaskan sudah berkoordinasi dengan Subdit Cyber Crime Polda Jatim untuk melacak pemilik akun anonim "Husain" di akun media sosial facebook.

Kapolres Andi menambahkan viralnya video yang menayangkan pria diduga mengajarkan ajaran sesat, tepat di bawah tayangan video tersebut terdapat tulisan "G3MP4R…D4T4NG1 4J4R4N S3S4T KY41 SY4R1F S1TUBONDO" dilaporkan Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Situbondo Yogie Kripsian Sah.

Pemilik akun anonim "Husain" di media sosial facebook telah mengunggah video diberi judul "G3MP4R...D4TANG1 4J4R4N S3S4T KY4I SY4R1F S1TUBONDO" karena diduga telah melakukan editing video tersebut dengan menambahkan judul dan mencatut nama Situbondo.

Menurut Kapolres Andi, selain itu hasil analisa terhadap unggahan video itu, diduga akun facebook Husain telah mengunduh dan mengedit dari konten akun YouTube milik Gus Idris Official dengan alamat https://youtu.be/Zw7WnTF5jws.

Ia menyampaikan GP Ansor melaporkan video ajaran sesat tersebut dikarenakan isinya memuat ujaran kebencian dan mengarah terhadap SARA. Hal itu tentu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Apalagi di narasi konten disebutkan bahwa di Kabupaten Situbondo.

"Ada yang namanya Kiai Syarif yang mengajarkan ajaran sesat sehingga dikhawatirkan ada nama yang sama tokoh agama di Situbondo, sehingga menjadi fitnah dan menimbulkan keresahan," tuturnya

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya