Etihad Airways Luncurkan Kebijakan Baru Menyangkut Bagasi

Etihad Airways baru saja meluncurkan kebijakan baru seputar penggunaan bagasi.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 02 Feb 2018, 13:30 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2018, 13:30 WIB
Pesawat Etihad Airways (Wikimedia Commons)
Pesawat Etihad Airways (Wikimedia Commons)

Liputan6.com, Jakarta Etihad Airways baru saja meluncurkan kebijakan baru menyangkut bagasi untuk semua pelanggannya. Salah satu maskapai terbesar di dunia ini akan melakukan kebijakan bagasai yang berdasarkan pada berat total, bukan lagi pada tas yang dibawa.

Etihad Airways Executive Vice President Commercial, Mohammad Al Bulooki, menurut keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Kamis (1/2/1018) mengatakan, sesuai dengan tren yang berkembang dan demi memenuhi kebutuhan pasar global, Etihad telah melakukan kebijakan bagasi yang baru.

“Peralihan ini menyederhanakan sistem penyisihan kami selain juga memberika kenyamanan dan keuntungan yang lebih besar kepada para pelanggan,” ungkap Al Bulooki.

Dengan beralihnya kebijakan bagasi, para pelanggan berhak mendapatkan 23 kg untuk kelas Economy Deal, 30 kg untuk kelas Economy Saver dan Classic, dan 35 kg kelas Tarif Flex. Sementara untuk kelas Bisnis tersedia bagasi 40 kg, dan kelas utama berhak atas 50 kg bagasi.

Mewahnya kabin Etihad Airways

Etihad Airways
Etihad Airways

Etihad Airways dikenal sebagai maskapai paling mewah di dunia. Punya beragam fasilitas lux, masakapai penerbangan asal Uni Emirat Arab ini jadi moda transportasi selebritas dunia. Kabin yang paling mewah di maskapai ini bernama The Residence. Kabin ini memiliki luas 125 kaki persegi yang ditemukan di atas armada Airbus A380-nya.

Residence memiliki ruang tamu, tempat tidur ganda, shower pribadi, dan layanan pelayan pribadi. Apartemen itu adalah kelas pertama Etihad. Ini memberikan hanya 45 kaki persegi ruang pribadi. Mereka yang bepergian di atas kapal The Apartment juga akan mendapatkan akses ke kamar mandi dan ruang santai mewah Etihad.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya