4 Makanan yang Dilarang Disantap Saat Imlek

Ada sejumlah makanan yang dilarang untuk dikonsumsi saat Imlek. Apa saja dan apa alasannya?

oleh Komarudin diperbarui 25 Jan 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2020, 17:30 WIB
Ilustrasi bubur (iStock)
Ilustrasi bubur (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Tahun Baru China atau Imlek jatuh pada hari ini, Sabtu (25/1/2020), memiliki arti penting bagi warga keturunan Tionghoa. Ada beberapa makanan yang wajib disajikan saat Imlek.

Makanan tersebut di antaranya kue keranjang, mi, jeruk mandarin. Ada pula yang menyajikan bandeng saat makan bersama dengan keluarga besar.

Momen Imlek jadi ajang untuk berkumpul bersama keluarga. Makan bersama dalam satu wadah selalu dirayakan menyambut Imlek sebagai tanda bersyukur atas rezeki yang diperoleh.

Namun, ada juga makanan yang tabu disajikan. Berikut makanan yang dilarang dimakan saat Imlek yang dirangkum dari berbagai sumber.

Bubur

Bubur jadi salah satu makanan yang dilarang untuk dikonsumsi saat Imlek. Alasannya, bubur dimaknai sebagai simbol kemiskinan.

Alasan itu yang membuat warga Tionghoa tak akan menyajikan bubur saat Imlek. Di luar Imlek, bagi mereka bubur boleh dikonsumsi kapan saja.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pare

Ilustrasi pare
ilustrasi pare (sumber: iStockphoto)

Selain bubur, makanan lain yang dilarang untuk dimakan saat Imlek adalah makanan yang bercitarasa pahit, seperti pare. Alasannya, karena rasa pahit dinilai kesulitan dan kesusahan bagi mereka memakannya.

Roti Berongga

Banyak warga Tionghoa masih memegang kepercayaan kalau roti yang berongga bisa membuat siapa pun yang menyantapnya dekat dengan kematian.

Kekhawatiran itu yang membuat roti berongga tak pernah terlihat sebagai jamuan Imlek.

Lobster

Lobster juga salah satu yang dilarang untuk dimakan saat Imlek. Alasannya, karena lobster dinilai berjalan mundur.

Makanan laut yang disarankan untuk bisa dimakan adalah yang berjalan maju. Semua itu agar kehidupan bisa berjalan maju.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya