Tekan Penyebaran Omicron, Thailand Kembali Wajibkan Karantina bagi Turis Asing

Thailand mencatat 63 kasus Covid-19 varian Omicron terdeteksi di negaranya. Tiga di antaranya melibatkan tiga turis asing.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 22 Des 2021, 10:17 WIB
Diterbitkan 22 Des 2021, 08:02 WIB
Ilustrasi bendera Thailand (AP/Sakchai Lalit)
Ilustrasi bendera Thailand (AP/Sakchai Lalit)

Liputan6.com, Jakarta - Thailand akhirnya memberlakukan kembali aturan karantina bagi turis asing menyusul penyebaran Omicron yang semakin meluas. Kewajiban itu berlaku mulai Selasa, 21 Desember 2021.

Thailand selama ini menerapkan skema sandbox yang memungkinkan turis asing terbebas dari aturan karantina saat tiba di negara itu. Skema tersebut diberikan kepada pelancong yang datang dari lebih 60 negara, termasuk dari Indonesia, per awal November 2021.

Pelonggaran itu berlaku bagi pelancong yang sudah divaksinasi penuh. Mereka hanya diminta mengisolasi diri semalam sampai mendapatkan hasil negatis tes PCR.

Dikutip dari AFP, Rabu (22/12/2021), pemerintah mengumumkan skema 'Uji dan Pergi' akan disetop sementara setidaknya hingga dua minggu mendatang. Turis asing yang sudah divaksinasi selanjutnya akan diminta menjalani karantina di hotel selama 10 hari, sedangkan yang belum divaksinasi diwajibkan karantina selama 14 hari.

"Tapi 200 ribu pelancong yang sudah kepalang memasukkan pendaftaran untuk memasuki negara ini akan diperkenankan datang tanpa karantina," kata juru bicara pemerintah Thailand, Tanakorn Wangboonkongchana.

Ia juga menambahkan bahwa tes PCR kedua akan diwajibkan bagi turis asing yang akan masuk nanti. Ia juga mengatakan Phuket Sandbox, skema yang mengizinkan turis untuk berkeliaran di dalam pulau selama menunggu hasil tes PCR akan tetap berlaku.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

63 Kasus

Ilustrasi Koh Samui di Thailand
Ilustrasi Koh Samui di Thailand (dok.unsplash/ Taylor Simpson)

Thailand hingga saat ini mendeteksi 63 kasus terkait varian Omicron pada minggu ini, satu di antaranya adalah kasus komunitas. Total ada lebih 2,1 juta kasus Covid-19 terjadi di Thailand.

Tiga kasus terakhir melibatkan tiga pelancong yang baru tiba di  Teluk Pantai Koh Samui. Melansir dari laman The Thaiger, Senin, 20 Desember 2021, mereka yang terdeteksi Omicron berasal dari dua negara.

Dua pelancong merupakan warga negara Inggris, yakni perempuan berusia 54 tahun dan lelaki berusia 56 tahun. Seorang lagi merupakan pria Belgia bersuai 55 tahun.

Tiga kasus baru tersebut adalah yang pertama, tidak hanya untuk pulau liburan, tetapi juga yang pertama untuk provinsi Surat Thani. Ketiganya tiba Kamis lalu dengan penerbangan terpisah.

Ketiganya tiba di Koh Samui dalam program Test and Go. Mereka dilaporkan dengan gejala "ringan" Omicron ketika tiba. Sebanyak 49 awak dan penumpang lainnya telah dites setelah dinilai berisiko tinggi dari penerbangan ke pulau itu. Selanjutnya, delapan orang yang menginap di hotel yang sama dengan penumpang yang terinfeksi ketika mereka tiba juga telah dites. 

Sempat Perpendek Waktu Karantina

Ilustrasi Phuket, Thailand
Ilustrasi Phuket, Thailand (dok.unsplash/ Deepain Jindal)

Akhir bulan lalu, pemerintah Thailand memperbarui aturan karantina yang terangkum dalam skema sandbox. Pemerintah gajah putih memperpendek masa karantina dari tujuh hari menjadi lima untuk untuk turis asing yang sudah divaksinasi penuh.

Kebijakan itu diambil dalam rapat umum yang digelar pada Jumat, 26 November 2021, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Thailand. Di sisi lain, dunia kini sedang mewaspadai perkembangan mutasi baru Covid-19, Omicron.

Skema sandbox adalah opsi masuk ke Thailand bagi para pelancong yang sudah divaksinasi. Kelonggaran itu dikecualikan bagi mereka yang baru tiba dari negara-negara Afrika karena kemunculan varian Omicron.

Di bawah skema sandbox, para pelancong bisa memasuki Thailand dan bergerak bebas di area yang didesain sebagai zona biru, seperti Phuket dan Krabi, tanpa perlu dikarantina di hotel atau fasilitas karantina lainnya. Para pelancong diwajibkan tinggal di hotel atau resor yang disetujui SHA+.

Para turis asing tersebut juga wajib menjalani tes PCR saat tiba di bandara dan melaksanakan tes antigen pada hari ke-4 atau ke-5 setelah kedatangan. CCSA juga baru saja mengizinkan pelancong asing masuk lewat darat via pos pemeriksaan Nong Khai, perbatasan Laos, mulai 24 Desember, juga via laut.

Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia

Infografis Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya