Liputan6.com, Jakarta - Thailand memperbarui aturan karantina yang terangkum dalam skema sandbox. Pemerintah gajah putih memperpendek masa karantina dari tujuh hari menjadi lima untuk untuk turis asing yang sudah divaksinasi penuh.
Kebijakan itu diambil dalam rapat umum yang digelar pada Jumat, 26 November 2021, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Thailand. Di sisi lain, dunia kini sedang mewaspadai perkembangan mutasi baru Covid-19, Omicron.
"Selamat karantina," demikian pernyataan resmi yang disampaikan pejabat pariwisata setempat, dikutip dari laman The Thaiger, Selasa (30/11/2021).
Advertisement
Baca Juga
Skema sandbox adalah opsi masuk ke Thailand bagi para pelancong yang sudah divaksinasi. Kelonggaran itu dikecualikan bagi mereka yang baru tiba dari negara-negara Afrika karena kemunculan varian Omicron.
Di bawah skema sandbox, para pelancong bisa memasuki Thailand dan bergerak bebas di area yang didesain sebagai zona biru, seperti Phuket dan Krabi, tanpa perlu dikarantina di hotel atau fasilitas karantina lainnya. Para pelancong diwajibkan tinggal di hotel atau resor yang disetujui SHA+.
Para turis asing tersebut juga wajib menjalani tes PCR saat tiba di bandara dan melaksanakan tes antigen pada hari ke-4 atau ke-5 setelah kedatangan. CCSA juga baru saja mengizinkan pelancong asing masuk lewat darat via pos pemeriksaan Nong Khai, perbatasan Laos, mulai 24 Desember, juga via laut.
Sejauh ini, pemerintah Thailand mengizinkan turis asing yang sudah divaksinasi dan datang dari 63 negara untuk terbebas dari kewajiban karantina. Mereka juga tidak perlu masuk Thailand menggunakan program sandbox.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Aturan Sandbox untuk Turis Anak
Skema sandbox juga mengatur bepergian dengan anak. Bagi anak berusia di bawah 6 tahun, wajib didampingi oleh orangtua dan wajib melampirkan hasil negatif tes PCR yang diambil maksimal 72 jam sebelum keberangkatan. Turis anak tidak perlu dites PCR di saat ketibaan, tetapi akan menjalani tes saliva.
Bagi anak usia 6--11 tahun, mereka wajib didampingi orangtua dan melampirkan hasil negatif tes PCR yang diambil 72 jam sebelum keberangkatan. Sementara, anak usia 12--17 tahun wajib melampirkan hasil negatif tes PCR yang diambil maksimal 72 jam sebelum keberangkana. Mereka yang bepergian dengan orangtua yang sudah divaksinasi minimal satu dosis dengan vaksin yang diizinkan, tidak perlu melampirkan bukti vaksinasi.
Sementara, pelancong yang berusia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksinasi Covid-19 penuh dengan vaksinasi yang diizinkan pemerintah, maksimal 14 hari sebelum keberangkatan. Mereka juga wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang dikeluarkan maksimal 72 jam sebelum keberangkatan. Para pelancong juga wajib memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 50 ribu dolar AS.
Skema sandbox juga memungkinkan mereka yang pernah terinfeksi Covid-19 memasuki Thailand. Syaratnya, mereka sudah sembuh lebih dari tiga bulan dengan menunjukkan bukti medis dan divaksinasi minimal satu dosis vaksin Covid-19.
Advertisement
Mulai Bergeliat
Dengan skema tersebut, dikutip dari CNN, Thailand bisa menarik lebih dari 100 ribu wisatawan asing pada November 2021. Angka itu mencetak rekor tertinggi, setara jumlah kedatangan wisman dalam 10 bulan pertama pandemi.
Sektor pariwisata pun mulai bergeliat. Salah satunya kembali semaraknya Festival Monyet di Lopburi, Thailand tengah, yang sempat absen akibat pandemi Covid-19.
Ratusan kera makaka atau kera ekor panjang bahkan menyambut gembira kedatangan wisatawan karena mereka bisa menikmati dua ton buah-buahan dan sayuran yang disediakan. Festival itu menghabiskan biaya 3.000 dolar AS.
"Hari ini spesial menghadirkan durian yang mahal. Kera-kera Lopburi senang barang mahal," ujar Yongyuth Kitwatananusont, panitia festival.
Gelaran itu juga disambut gembira para turis asing. "Saya sangat senang melihat ini dan sekarang aku terpikir untuk datang ke festival mendatang. Cukup tak terduka dan keranya cukup konyol," ujar turis asal Maroko, Ayoub Boukhari.
Kutukan Kudeta di Negeri Gajah Putih
Advertisement