Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menekankan pentingnya pemberlakukan pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo demi menjaga kelestarian populasi komodo. Pasalnya, komodo merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) tinggi.
Karena itu, kelestariannya perlu dijaga, baik kelestarian ekosistem maupun kelestarian satwa itu sendiri. Salah satu langkah yang akan diambil adalah dengan membatasi kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo yang trennya cenderung meningkat.
"Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo," kata Wakil Menteri LHK, Alue Dohong pada konferensi pers yang digelar bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 27 Juni 2022, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.
Advertisement
Baca Juga
Eksplorasi Taman Nasional Komodo dengan Kapal Pinisi Mewah, Bisa Main Golf di Tengah Samudra
Indonesia Masuk Daftar Tempat Paling Fotogenik di Dunia 2022, Gedung Bertingkat Jakarta sampai TN Komodo
Kronologi Rombongan Wisatawan Bakar Petasan untuk Rayakan Ulang Tahun di Perairan Pulau Kalong TN Komodo
Pembatasan kuota pengunjung ini dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya.
"Selain itu, untuk mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo," sambung Wamen LHK.
Alue menerangkan, penetapan batas maksimal pengunjung harus dilakukan berbasis kajian ilmiah terkait daya dukung dan daya tampung wisata di Taman Nasional Komodo. Kajian berbasis jasa ekosistem sudah dilakukan bersama oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan tim ahli yang diketuai oleh Dr. Irman Firmansyah dari IPB dengan Komite Pengarah yaitu Prof. Drs. Jatna Supriatna, Ph.D. (Guru Besar Departemen Biologi FMIPA Universitas Indonesia).
Hasil kajian DDDTW merekomendasikan bahwa jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo adalah 219.000 wisatawan per tahun dan ke Pulau Padar mencapai 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan. Hasil kajian tersebut menunjukkan jumlah yang hampir sama dengan tingkat kunjungan pada 2019, yakni 221.000 orang untuk di Pulau Komodo.
Sementara di Pulau Padar selama ini Balai Taman Nasional Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan. Dalam satu hari terdapat tiga waktu kunjungan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sistem Digitalisasi
Kajian juga merekomendasikan jumlah kunjungan di Pulau Padar dapat ditambahkan 2 – 2,5 kali lipat dengan mempertimbangkan beberapa hal terkait penyesuaian daya dukung. Misalnya, infrastruktur, seperti penambahan jumlah pos di area trekking, sarana sanitasi dan MCK, safety trekking seperti tali, jumlah ranger serta tenaga medis atau ruang khusus untuk kesehatan.
"Penerapan kebijakan kuota pengunjung dengan sistem digitalisasi/elektronik tersebut tentunya tidak akan mengurangi akses maupun peluang pendapatan masyarakat setempat dari berbagai aktivitas wisata alam di dalam Kawasan Taman Nasional Komodo," terang Wamen Alue.
"Dengan pengelolaan tersebut diharapkan kegiatan wisata tetap berjalan dengan baik, sehingga masyarakat akan mendapatkan multiplier effect berupa pendapatan, dan kelestarian satwa dan habitat komodo tetap terjaga," tambahnya.
Ia menyebutkan penerapan kuota pengunjung sudah saatnya dilakukan secara digital untuk mempermudah layanan dan mengakomodasi kebijakan penetapan kuota pengunjung. Penerapan layanan kunjungan secara digital, baik dalam proses booking online maupun e-ticketing dapat dilakukan secara bersama-sama dengan pihak lain terkait, antara lain Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namun, Alue menegaskan penerapan hal-hal tersebut di atas memerlukan tahapan-tahapan sosialisasi dan uji coba yang prosesnya akan disusun bersama para pihak dengan dikoordinir Ditjen KSDAE, dalam hal ini Balai TN Komodo dan Pemerintah Provinsi NTT.
Advertisement
Habitat di Pulau Komodo
Senada dengan hal itu, Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut mendukung pelaksanaan pembatasan pengunjung dengan sistem digitalisasi manajemen pengunjung dengan mengimplementasikan program Experimentalist Valuing Environment (EVE). Menurut dia, yang terpenting adalah komodo bersama seluruh ekosistem, termasuk burung kakak tua, kelelawar, dan rusa di TN Komodo, wajib dilestarikan.
"Hutan dan lingkungan lautnya juga kita harus lestarikan bersama semua yang ada di sana, kami serahkan kepada ahlinya, dari kesimpulan kajian yang ada itulah kita ambil untuk kita gunakan (sebagai kebijakan) yang secepat-cepatnya dan seadil-adilnya," jelas Wagub NTT.
Melalui program EVE, sambung dia, biaya yang dikeluarkan oleh pengunjung tidak hanya diperuntukkan untuk biaya perjalanan dan biaya-biaya lainnya di Taman Nasional Komodo dan Labuan Bajo (transportasi darat/bandara/pelabuhan), tetapi juga dapat berkontribusi dalam upaya konservasi/pelestarian komodo serta pemberdayan masyarakat di sekitar Taman Nasional Komodo.
Taman Nasional atau TN Komodo merupakan salah satu kawasan konservasi yang termasuk dalam Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo bersama 4 DPSP lainnya yaitu Borobudur, Mandalika, Danau Toba dan Likupang. Penetapan DPSP Labuan Bajo-Flores tidak terlepas dari keberadaan satwa komodo di TN Komodo yang menjadi daya tarik bagi wisatawan, khususnya dari mancanegara.
Tren Jumlah Pengunjung
Berdasarkan hasil kegiatan monitoring intensif pada populasi biawak komodo di TN komodo oleh para ranger Balai TN Komodo dan peneliti dari Yayasan Komodo Survival Program (KSP) trend dugaan populasi biawak komodo di TN Komodo selama empat tahun terakhir dalam keadaan stabil dengan kecenderungan sedikit peningkatan.
Dalam pemanfaatan kawasan khususnya wisata alam secara lestari/berkelanjutan, Balai TN Komodo selaku pemangku kawasan telah melakukan berbagai hal. Mereka melakukan antara lain, peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan biawak komodo bersama Yayasan KSP, manajemen perairan bersama mitra, pemantauan sarang bertelur penyu dan kalong, patroli pengamanan, pembentukan Masyarakat Peduli Api, pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya.
Berdasarkan data kunjungan pariwisata ke TN Komodo, tren jumlah pengunjung selalu meningkat sejak 2010 hingga 2019. Walaupun sempat mengalami penurunan imbas pandemi Covid-19, tren kunjungan mulai kembali naik sejak 2021.
Lokasi Taman Nasional Komodo berada di Pulau Komodo, Rinca, Pudar, dan Banta, serta seluruh perairan di kawasan itu. Tepatnya di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengelolaan taman nasional ini di bawah kendali Balai Taman Nasional Komodo yang merupakan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Advertisement