Sandiaga Uno Sepakat Usulan Penghapusan Pajak Tiket Pesawat, Perjalanan Domestik Jadi Lebih Murah?

Sandiaga Uno Sandiaga menyoroti implikasi pergerakan wisatawan nusantara terhadap perekonomian lokal yang berkaitan juga dengan harga tiket pesawat dan pajak yang dikenakan.

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 08 Agu 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2024, 08:00 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno mewakili Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menghadiri makan siang bersama para delegasi KTT AIS Forum 2023. (Dok KTT AIS)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno mewakili Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menghadiri makan siang bersama para delegasi KTT AIS Forum 2023. (Dok KTT AIS)

Liputan6.com, Jakarta - Tiket pesawat domestik selama ini dianggap mahal. Bahkan harga tiket perjalanan ke luar negeri jauh lebih murah. Berbagai faktor menjadi penyebab tiket pesawat di dalam negeri mahal, salah satunya pajak.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno baru-baru ini mengatakan bahwa ia setuju dengan usulan Kementerian Perhubungan terkait dengan penghapusan pajak tiket pesawat guna menekan harga.

"Super setuju, ya. Karena kalau kita lihat, salah satu penyumbang harga tiket yang mahal itu adalah pajaknya," ujar Sandiaga Uno ketika ditemui di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024 mengutip Antara.

Sandiaga menyoroti implikasi pergerakan wisatawan nusantara terhadap perekonomian lokal. Pengeluaran para wisatawan nusantara, kata Sandiaga, bisa lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pengeluaran wisatawan mancanegara.

Sandiaga menyambung, bahwa dampak perekonomian yang dibawa oleh wisatawan nusantara kepada wilayah yang menjadi destinasi dapat mengganti pemasukan negara yang hilang dari penghapusan pajak tiket pesawat. "Jadi, kita harus cari bauran kebijakannya yang bisa menambal hilangnya pajak dari tiket pesawat, tetapi (pendapatan negara) justru bertambah dari pergerakan wisatawan nusantara tersebut," sebut Sandiaga.

Sebelumnya diberitakan, Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan hasil kajian bersama lintas pemangku kepentingan soal penurunan harga tiket pesawat. Melalui kajian tersebut, Kementerian Perhubungan mengusulkan penghapusan pajak tiket untuk pesawat udara. 

Untuk itu tercipta equal treatment (kesetaraan perlakuan) dengan moda transportasi lainnya yang telah dihapuskan pajaknya, berdasarkan PMK Nomor 80/PMK.03/2012. Selain itu, Kementerian Perhubungan juga merinci kebijakan jangka pendek dapat dilakukan. 

Tiket Pesawat Bisa Lebih Murah

Kemenparekraf Dorong Lebih Banyak Pelaku Sektor Parekraf Melantai di Bursa Efek demi Dongkrak Investasi
Menparekraf Sandiaga Uno di sela penandatanganan MoU antara Kemenparekraf dan PT Samuel Sekuritas Indonesia di Jakarta. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)

Selain itu Kementerian Perhubungan juga membuat langkah-langkah terkait kebijakan tersebut. Pertama memberi insentif fiskal terhadap biaya avtur, suku cadang pesawat udara, serta subsidi dari penyedia jasa bandar udara terhadap biaya pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U).

Lebih lanjut, Kementerian Perhubungan juga merekomendasikan untuk menghilangkan konstanta dalam formula perhitungan avtur. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi bersama Kementerian Perekonomian resmi membentuk Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM. Satgas tersebut menargetkan bisa menekan harga tiket pesawat domestik yang dikeluhkan mahal oleh para konsumen.

 

Satgas Mulai Bekerja

Bola Es Jatuh dari Pesawat Terbang
Ilustrasi pesawat terbang. (Unsplash/@jramos10)

Menparekraf Sandiaga Uno menambahkan bahwa satgas telah mulai bekerja. Ia pun menyebut ada sembilan langkah diharapkan menjadi terobosan untuk mengatasi masalah harga tiket pesawat. "Dari sembilan langkah itu, biaya avtur, biaya suku cadang, perizinan, PPn, pajar penumpang, jadi ada beberapa komponen," sebutnya dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Komponen itu, sambungnya, begitu berpengaruh terhadap harga. Menurut Sandi, dengan mengelola sejumlah komponen biaya, pihaknya meyakini harga tiket pesawat domestik bisa diturunkan sekitar 10 persen.

"Kalau semuanya bisa kita lakukan yang quick win, yang cepat, perkiraan dua tiga bulan ke depan, dan sebelum bulan Oktober, akhir pemerintahan bisa turun," ujarnya.

Sebelumnya, ditemui di sela pemutaran film Uang Panai 2 di Jakarta, Minggu, 21 Juli 2024, Sandi menekankan bahwa penyebab utama harga tiket pesawat domestik lebih mahal adalah terkait persoalan permintaan dan suplai yang tidak seimbang. "Mobilitas domestik tinggi sementara ketersediaan kursi terbatas, sehingga hukum supply and demand (berlaku)... Di samping itu dipicu tingginya biaya operasional, avtur, ada beberapa komponen pajak," sebutnya.

Perjalanan di Low Season Siasati Harga Tiket Tinggi

Ilustrasi bandara, airport, penerbangan, pesawat terbang
Ilustrasi bandara, airport, penerbangan, pesawat terbang. (Image by 4045 on Freepik)

Di sisi lain, Sandiaga meminta supaya masyarakat memaksimalkan perjalanan wisata di periode low season. Hal itu untuk menyiasati harga tiket pesawat yang tinggi. "Garuda kemarin sudah bilang, kalau mau tiket yang harganya lebih terjangkau, mereka juga melakukan beberapa promo," ucapnya. 

Adapun mengutip kanal Bisnis Liputan6.com, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyebut iklim usaha penerbangan saat ini tidak sehat. Hal ini dikarenakan monopoli dalam bisnis penerbangan, sehingga terjadi pengaturan harga oleh satu pihak dan tidak terjadi persaingan usaha yang sehat.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengungkapkan, beberapa monopoli yang saat ini terjadi  di antaranya monopoli penyedia avtur di bandara, monopoli pengelolaan bandara oleh pemerintah baik melalui BUMN maupun BLU dan UPBU Kementerian Perhubungan, serta monopoli operasional penerbangan dari maskapai atau group maskapai tertentu.

Menurutnya, agar tercipta iklim usaha dan  persaingan usaha yang sehat, monopoli tersebut harus diminimalisir atau dihilangkan. Salah satu contoh meminimalisir monopoli operasional penerbangan adalah pengelolaan slot penerbangan yang lebih baik.

Infografis 5 Destinasi Wisata Super Prioritas
Pemerintah telah menetapkan 5 Destinasi Super Prioritas, antara lain Borobudur, Likupang, Danau Toba, Mandalika, dan Labuan Bajo. (Dok: Tim Grafis/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya