Liputan6.com, Jakarta - Video wisatawan yang syok mendapati harga tiket masuk Curug Nangka Rp54,9 Ribu per orang ditanggapi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa. Ia memastikan bahwa itu bukanlah pungutan liar alias pungli, seperti yang disangkakan.
"Seperti terlihat di video, ada daftar harga tiket yang berlaku. Artinya, memang harga tiketnya resmi sejumlah itu," ungkapnya saat dihubungi Lifestyle Liputan6.com, Kamis (30/1/2025). Lebih lanjut Yudi menjelaskan bahwa kenaikan tarif tiket masuk destinasi wisata ini berlaku sejak November 2024.
Ketetapannya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Maka itu, sebut Yudi, harga tiket di lokasi wisata di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) seluruhnya mengalami kenaikan, termasuk Curug Nangka.
Advertisement
"Namun demikian," Kadisbudpar Kabupaten Bogor itu menyambung. "Alasan kenaikan berikut komponen-komponen yang melatarbelakangi penetapan harga di lokasi-lokasi wisata tidak pernah disampaikan pada kami dan tidak tersosialisasikan pada masyarakat."
Evaluasi awal pihaknya terkait kenaikan harga tiket masuk destinasi wisata ini mencatat munculnya berbagai narasi publik, salah satunya menganggap itu sebagai pungli. "Ujungnya masyarakat yang terdampak, termasuk UMKM (di sekitar lokasi wisata)," ujar dia.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemenhut demi mengurai masalah terkait keluhan mahalnya harga tiket masuk Curug Nangka. "Insya Allah minggu depan akan dirapatkan dengan mengundang Perhutani, TNGHS (Taman Nasional Gunung Halimun Salak), TNGGP (Taman Nasional Gunung Gede Pangrango), dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," sebut dia.
Keluhan Harga Tiket Mahal
Di video yang kini viral, pemilik akun TikTok @aishwa.ayu menulis pada 25 Desember 2024, "Ceritanya sekeluarga mau ke Curug Nangka Bogor nih yah, setau gw itu Taman Nasional harusnya diperuntukan masyarakat, TAPI mereka narik Retribusi/Uang masuk RP 54.900,-/orang ,GILAK!! dan itu kita JALAN KAKI‼️bukan bawa kendaraan."
"Makin lama, Indonesia makin parah," menurut dia. Perempuan di video itu mengatakan bahwa harga tiket masuk itu "tidak masuk akal." "Kalau (Rp)20 ribu masih masuk akal," sambung seorang pria di rekaman itu.
Konten itu diserbu warganet dengan berbagai tanggapan. Salah satunya menceritakan pengalaman serupa, "Hari minggu tgl 26 januari 2025 kesana. masuknya 114.000. 1 motor 3 orang sama bocil. terus pas mau parkir diminta lagi 7.500. kalo mau ketoilet bayar 3.000 😭."
"Curug luhur aja sudah tutup... lama2 curug nangka juga tutup tuh," imbuh yang lain. Ada juga yang mempertanyakan, "Itu 54,900 fasilitasnya apa saja???"
"Kalau aku mending gak jadi😂," timpal pengguna berbeda, yang dijawab si pengunggah video, "Aku juga gak jadi. Mereka tau aku bikinin video dipanggil lagi. ditawarin mbak bayar 3 gratis 1, ooooohhh apa pak? gak jadi lah pak udah kecewa. masa bs tawar menawar. sama ky penipuan dong."
Advertisement
Tidak Hanya Curug Nangka
Dijelaskan bahwa harga tiket masuk Curug Nanga sebelumnya Rp22 ribu saat hari biasa dan Rp32 ribu saat akhir pekan. Setelah naik, pengunjung dipungut harga tiket Rp32 ribu per orang di weekday dan weekday Rp54 ribu per orang.
Tidak hanya Curug Nangka, merujuk PP No 36 Tahun 2024, harga masuk sejumlah destinasi wisata telah diumumkan naik, termasuk Gunung Rinjani. Harga tiket masuk kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), naik per Rabu, 30 Oktober 2024.
Penyesuaian tarif ini diumumkan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) sebagai tindak lanjut penerbitan PP No. 36 Tahun 2024, menggantikan PP No. 12 Tahun 2014. BTNGR menulis di unggahan Instagram-nya, Senin, 28 Oktober 2024, "Mulai 30 Oktober 2024 akan diberlakukan tarif baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk tiket masuk pengunjung ke kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan."
Pihaknya menjelaskan bahwa harga tiket masuk baru ke TNGR berlaku bagi seluruh pengunjung.
Tarif Baru
Taman Nasional Kelas 2 Jalur Pendakian Sembalun, Senaru, dan Torean:
- Wisatawan mancanegara Rp200 ribu per hari per orang.
- Wisatawan nusantara Rp20 ribu per hari per orang.
- Rombongan pelajar atau mahasiswa nusantara Rp10 ribu per orang.
Taman Nasional Kelas 3 Jalur Pendakian Timbanuh, Tete Batu, Aok Berik, dan 21 destinasi non-pendakian:
- Wisatawan mancanegara tetap Rp150 ribu per hari per orang.
- Wisatawan nusantara Rp10 ribu per hari per orang.
- Rombongan pelajar atau mahasiswa nusantara Rp5 ribu per orang.
Perubahan tarif juga terjadi pada hari libur, cuti bersama, dan hari raya, kecuali bagi wisman yang tetap dibebankan tiket masuk seharga Rp225 ribu per orang per hari. Tarif untuk wisatawan nusantara berubah dari Rp7,5 ribu kali 150 persen jadi sekitar Rp19 ribuan per orang per hari, sementara rombongan pelajar atau mahasiswa nusantara tarifnya berubah dari Rp4,5 ribu kali 150 persen, jadi sekitar 12 ribuan per orang per hari.
Advertisement