Liputan6.com, Tangerang - Seorang tahanan ditemukan tewas tergantung di dalam selnya di Polres Metro Tangerang, Banten. Tersangka kasus kepemilikan 11 paket narkotika jenis sabu bernama Erick itu diduga bunuh diri.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad menyatakan, tak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh Erick. "Tidak ada penganiayaan ataupun bekas luka lebam di tubuh tersangka Erick," kata Riad, Jumat (7/3/2014).
"Ini murni gantung diri yang dilakukan almarhum."
Meski dugaan sementara adalah gantung diri, kepolisian tetap akan melakukan visum terhadap jasad Erick. Karenanya, Riad mengatakan, pihak kepolisian meminta persetujuan keluarga untuk melakukan tindakan visum .
"Kami sudah meminta tanda tangan itu kepada keluarga, mereka menyetujui. Dan visum juga sudah dilakukan di RSUD Tangerang," ungkap Riad.
Erick adalah tersangka pengedar 11 paket narkotika jenis sabu. Dia ditemukan tewas tergantung di dalam sel tahanan C7 pada Kamis 6 Maret pukul 05.00 WIB. Sebanyak 8 rekan 1 sel Erick menjadi saksi dalam peristiwa ini.
"Saat kejadian, kedelapan tahanan lain sudah tertidur pulas. Saat bangun, mereka sudah lihat Erick gantung diri," pungkas Riad. (Shinta Sinaga)
Baca juga:
Advertisement
Tahanan Polres Metro Tangerang Tewas Tergantung di Sel
Gadis Korea Selatan Peserta Reality Show Gantung Diri
Mahasiswi Bergelang 'Java Jazz Festival' Sempat Disetrum Sebelum Dibunuh
Upaya Bunuh Diri Ibu Hamil Bersama 3 Anaknya Digagalkan di Florida
Â