Liputan6.com, Jakarta - Seorang gelandangan atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terpaksa diamankan oleh petugas keamanan Terminal Kampung Rambutan karena telah membuat keresahan di area terminal.
“Jadi anak umur dibawah 20 tahun, jadi dia sudah meresahkan di sekitar terminal,” ujar Komandan Regu Dishub Terminal Kampung Rambutan, Asroza Yanuar, saat diwawancarai di lokasi pada Minggu (6/4/2025).
Menurutnya, tindakan gelandangan tersebut sering kali buang air besar (BAB) atau hajat sembarang di sudut-sudut terminal. Padahal, yang bersangkutan telah ditegur oleh petugas keamanan.
Advertisement
“Tadi bapak sekuriti udah sempet menegur untuk tidak buang kotoran sembarang, jadi sudah meresahkan di terminal,” ujar dia.
Perihal identitas gelandangan tersebut, Asroza mengaku tidak mengetahui lebih jauh. Sebab, dia baru diketahui berada di sekitar area terminal kurang lebih dua Minggu.
“Cuma belakangan cukup meresahkan tingkah lakunya di terminal. Itu anak tanpa identitas kemungkinan besar dari luar daerah, cuma dari mana asalnya kita tidak bisa pastikan darimanannya,” tuturnya.
Dikirim ke Dinsos
Sementara, Asroza mengatakan saat ini pihaknya telah mengirim gelandangan tersebut ke dinas sosial (dinsos) terdekat untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, agar tidak meresahkan lingkungan di sekitar terminal
“Saat ini baru satu ya. Kalau utk arus mudik baru satu, tapi kalau sebelum itu sering, cuma tidak sampai meresahkan. Dibawa ke panti milik Dinas Sosial di Cipayung,” tutur dia.
“Kita tidak mengetahui itu, karena ketika ditanya lebih banyak diam tidak menjawab. Selama dua minggu selalu di dalam terminal terus dia,” pungkasnya.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
