Liputan6.com, Jakarta - Idrus Marham dan Setya Novanto, Sekretaris dan Bendahara Umum Partai Golkar itu mangkir dalam sidang pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Saksi Setya Novanto dan Idrus Marham?" kata Majelis Hakim yang diketuai Suwidya saat bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di muka sidang PN Tipikor, Jakarta, Senin (14/4/2014).
"Tidak ada," ucap salah seorang jaksa.
Jaksa mengatakan, kedua petinggi Partai Golkar tersebut tidak bisa menghadiri panggilan penuntut umum sebagai saksi. Namun begitu, partai berlambang pohon beringin itu sudah menyampaikan surat kepada jaksa bahwa keduanya tidak bisa hadir.
"Tadi ada surat dari Golkar. Katanya Idrus dan Setya kali ini nggak bisa datang, ada acara pilkada," ucap Jaksa Ronald Ferdinand.
Jaksa kemudian menjadwal ulang pemanggilan Idrus dan Setya di persidangan selanjutnya. Ini karena keterangan keduanya sangat diperlukan untuk membuka terang tabir kasus sengketa pilkada di tubuh MK.
"Kita panggil lagi. Rencana panggil Senin depan," ujar Ronald.
Nama Setya Novanto dan Idrus Marham muncul dalam kasus ini lantaran nama mereka tersebut dalam komunikasi via pesan BBM antara Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali dan Akil Mochtar.
Komunikasi antara Amali dan Akil yang terjadi pada 1 Oktober 2013 membicarakan soal pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur 2013. Bahkan dalam komunikasi itu, Akil menyebut agar Golkar menyiapkan uang Rp 10 miliar bila mau 'selamat' dalam sengketa Pilkada Jawa Timur.
Dalam surat dakwaan, Akil disebut meminta disediakan uang Rp 10 miliar melalui Zainudin Amali yang juga Ketua Bidang Pemenangan Pilkada Jatim untuk pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Soekarwo-Saifullah Yusuf. Uang itu diminta terkait gugatan sengketa Pilkada Jatim 2013 yang diajukan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja.
Namun Khofifah-Herman menolak penetapan KPU Jatim mengenai kemenangan Soekarwo-Saifullah Yusuf dalam pilkada yang digelar tanggal 29 Agustus 2013 tersebut. Pasangan Khofifah-Herman menuding telah terjadi pelanggaran dalam Pilkada Jatim. (Raden Trimutia Hatta)
2 Petinggi Golkar Mangkir Sidang Akil Mochtar
Jaksa mengatakan, kedua petinggi Partai Golkar tersebut tidak bisa menghadiri panggilan penuntut umum sebagai saksi.
Diperbarui 14 Apr 2014, 19:37 WIBDiterbitkan 14 Apr 2014, 19:37 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Wisata Dieng, Destinasi Favorit Saat Berkunjung ke "Negeri Atas Awan"
Model Baju Anak Laki-laki yang Keren dan Trendi untuk 2025
Perpisahan Terakhir untuk Paus Fransiskus: Ribuan Umat Beri Penghormatan di Vatikan
Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Imbas Ketidakpastian Perang Tarif
5 Model Baju Batik Terbaru 2025 Wanita Berhijab
Pemkab Tangerang Luncurkan Program Beasiswa bagi Warga Kurang Mampu, Sediakan 235 Kuota
10 Model Pintu Rumah Cantik Minimalis, Memperindah Hunian
Link Live Streaming BRI Liga 1 Arema FC vs Madura United, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Gus Baha Ceritakan Bumi yang Tersiksa dan Mengeluh, Kenapa?
Jumbo Melibas Dilan 1990 dan Pengabdi Setan 2, Jadi Film Indonesia Terlaris ke-4 Sepanjang Masa
Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem Paus Fransiskus di Gereja Katedral
Setubuhi Tahanan Wanita, Polisi di Pacitan Dipecat