Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi menegaskan, hingga saat ini belum melihat surat keputusan (SK) resmi pemecatan 4 ketua DPW dan 1 Wakil Ketua Umum yang diteken sang Ketua Umum Suryadharma Ali. Menurut Emron, Suryadharma telah melakukan tindakan ilegal.
Suryadharma dianggap membiarkan SK tersebut hanya ditandatangani Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha. Padahal berdasarkan AD/ART surat tersebut harus ditandatangani Sekjen PPP M Rommahurmuziy. ‎
‎Merespons keberatan yang disampaikan Emron, Syaifullah menganggap tanda tangannya dan ketua umum PPP sudah sah dan cukup untuk memecat. Apa yang dilakukan olehnya telah sesuai dengan AD/ART PPP.
"Iya benar saya yang tanda tangan. Itu ada di AD/ART. Para Waketum itu membantu tugas Ketum. Dalam keadaan mendesak, Sekjen atau Wasekjen membantu tugas. Itu di AD/ART ada," kata Syaifullah di DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Menurutnya, alasan pemecatan 5 kader PPP dari pengurus pusat itu lantaran dianggap tidak mentaati hasi musyawarah kerja nasional yang telah sepakat mengusung Suryadharma Ali sebagai calon presiden dari PPP. "Para ketua DPW itu juga semestinya sebagai panglima perang di wilayahnya, malah menggalang mosi tidak percaya. Mereka tidak menaati Mukernas," tegas Syaifulllah.
Selain itu, menurutnya, tindakan para Ketua DPW dan wakil ketua umum yang menggalang mosi tidak percaya itu turut mencemari nama PPP di kalangan publik. Munculnya aksi tersebut, menjadikan seolah-oleh internal PPP mengalami perpecahan.
"Mereka itu kan saat ini malah membuat buruk citra partai. Partai jadi tidak baik di mata publik," tukas Syaifullah.
Wasekjen PPP: Tanpa Teken Sekjen, SK Pemecatan 4 DPW Sah
Syaifullah menganggap tanda tangannya dan ketua umum PPP sudah sah dan cukup untuk memecat.
Diperbarui 17 Apr 2014, 14:12 WIBDiterbitkan 17 Apr 2014, 14:12 WIB
Sejumlah simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (15/4). (Antara/Prasetyo Utomo)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Kejagung Umumkan Tiga Tersangka Perintangan Kasus Timah dan Impor Gula
Ngantor Naik Angkot, Bima Arya: Kepala Daerah Harus Merasakan Keseharian Warga
Waspada Hubungan Manipulatif, Kenali Cirinya dan Cara Mencegahnya Sebelum Terlambat
Canon Rilis EOS R50 V dan PowerShot V1 di Indonesia, Cek Informasi Harganya
Duel Sengit Perebutan Tiket Liga Champions Manchester City vs Aston Villa, Dapatkan Link Live Streaming di Vidio
Razia Mendadak di Rutan Kelas I Medan, Tim Gabungan Sita 6 HP dan Benda Terlarang
7 Potret Perjalanan Paus Fransiskus Muda hingga Diangkat Jadi Paus, Jadi Kenangan
Polisi Mengkonfirmasi Artis FA yang Ditangkap karena Dugaan Narkoba Adalah Fachri Albar, Tertangkap Untuk Kedua Kalinya
Tiger Zodiac: Unveiling the Mysteries of the Powerful Chinese Zodiac Sign
Ekspor Korea Selatan ke AS Menyusut Imbas Mulai Kena Dampak Tarif Trump
VIDEO: Puluhan Siswa di Cianjur Diduga Keracunan MBG, Sampel Menu dan Muntahan Diperiksa
Prabowo Janji Cek Dugaan Penggelapan Dana MBG: Setiap Sen Uang Rakyat Akan DijagaI