Liputan6.com, Jakarta - Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang korupsi proyek pengadaan videotron, Casika mengaku spesifikasi barang yang disediakan rekanan proyek, yaitu PT Imaji Media tak sesuai kontrak.
Casika yang merupakan panitia penerima barang proyek pengadaan videotron mengaku tidak cocoknya spesifikasi barang tersebut terjadi pada material pemasangan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM).
"(Perbedaan spesifikasi) di genset, tangki bahan bakar dan penyambungan LED (display videotron)," ujar Casika saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Imaji Media, Hendra Saputra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Menurut Casika, ketidaksesuaian itu dilaporkannya ke Kabag Rumah Tangga. Saat itu dibuatkan dokumen penjelasan atas perubahan pekerjaan fisik. "Kita sudah koordinasi semua itu, bagaimana pelaksanaan pekerjaan berubah," imbuh Casika.
Casika menambahkan, pihak rekanan mengajukan permohonan adendum atas perubahan pekerjaan. Tapi dia tidak mengetahui apakah adendum tersebut akhirnya dibuatkan.
Dalam dakwaan dipaparkan, pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi di antaranya pekerjaan persiapan dan pekerjaan konstruksi baja, pekerjaan pemasangan sambungan listrik PLN ke LED display videotron. Hasnawi Bachtiar sebagai pejabat pembuat komitmen mengetahui perbedaan ini karena tidak pernah ada adendum kontrak baik terhadap perubahan pekerjaan.
Saksi lain, Eli Muhtoria, yang merupakan Kepala Biro Keuangan Kemenkop dan UKM mengungkapkan adanya hasil audit BPK atas kelebihan pembayaran kepada PT Imaji Media sebesar Rp 2,695 miliar. "Pejabat pembuat komitmen di dalam hasil temuan BPK direkomendasikan agar menagih kelebihan pembayaran," kata Eli.
Hendra Saptutra didakwa bersama Hasnawi Bachtiar, Kasiyadi, dan Riefan Avrian memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dalam proyek videotron di Kemenkop dan UKM. Kerugian negara diduga mencapai Rp 4,78 miliar. (Yus Ariyanto)
Saksi: Spesifikasi Proyek Videotron Tidak Sesuai Kontrak
Salah satu saksi mengaku spesifikasi barang yang disediakan rekanan proyek, yaitu PT Imaji Media tak sesuai kontrak.
Diperbarui 23 Apr 2014, 19:49 WIBDiterbitkan 23 Apr 2014, 19:49 WIB
Riefan Avrian, putra Menkop UKM Syarief Hasan itu disebut-sebut yang mengangkat Hendra Saputra menjadi Dirut PT Imaji Media.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masa Depannya di Liverpol Dipertanyakan, Luis Diaz Ungkap Mimpi Terselubung
Prabowo Tetap Optimis Meski LG Mundur dari Proyek Baterai Mobil Listrik: Indonesia Cerah
Mengenal Rumah Mod Aki Aksa, Hunian Adat Papua Barat Penuh Penuh Makna dan Filosofi
Rektor Pilih Bungkam Usai Dugaan Konsuler Tendang Alat Vital Mahasiswa FK PPDS Unsri
Dukung Pendidikan Santri di Cirebon, Bank Mandiri Tingkatkan Fasilitas Ponpes Al-Inaaroh Al-Hikam
9 Kombinasi Warna Kuku 2025, Bikin Penampilan Makin Terlihat Elegan
Proyek Investasi EV Battery Tetap On Track Meski LG Mundur, Pemerintah Pastikan Hilirisasi Jalan Terus
Alvaro Hilang Sejak Maret 2025, Keluarga Terus Berjuang Mencari Bocah 6 Tahun Itu
Zodiak Banjir Rezeki Minggu Ini (21-27 April 2025), Siap-siap Ketiban Untung
Mesin Cuci Rambut Bertenaga AI di Salon Tiongkok, Hanya Butuh 13 Menit untuk Bilas
Bakal Tinggalkan Bayer Leverkusen, Jonathan Tah Picu Aksi Saling Sikut Peminat
Hamas Belasungkawa Wafatnya Paus Fransiskus, Kehilangan Sosok Penentang Agresi dan Peperangan