Liputan6.com, Jakarta - Salah satu tersangka pelecehan seksual Jakarta International School, Azwar, ditemukan tewas di kamar mandi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Tersangka diduga tewas bunuh diri setelah meminum cairan pembersih dan pewangi kamar mandi.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, kronologi bunuh diri bermula ketika tersangka datang ke unit PPA pada Sabtu (26/4/2014), sekitar pukul 04.00 WIB. Selanjutnya pada pukul 05.00 WIB tersangka diperiksa penyidik. Usai pemeriksaan, tersangka istirahat sampai pukul 10.00 WIB.
Sekitar pukul 11.55 WIB, tersangka Azwar meminta izin ke kamar mandi utk buang air besar. Ia kemudian diantar petugas. Tersangka masuk toilet dan menutup pintu toilet. Lima menit berlalu, petugas curiga setelah mendengar suara seperti orang mengorok di dalam toilet.
Salah satu petugas yang mengantar, Brigadir Ariston, memanggil petugas lainnya, Bripka Hari, untuk membantu mendobrak pintu toilet. Setelah pintu toilet terbuka, ternyata tubuh tersangka sudah melintang di lantai toilet. Tiga orang petugas langsung membawa tubuh tersangka untuk mendapatkan pertolongan pertama. Diduga tersangka meminum cairan beracun dan cairan itu masih tersisa dimulutnya. Sekitar 15 menit kemudian, tersangka dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tersangka tiba di UGDÂ RS Polri 45 menit kemudian. Pukul 18.00 WIB penyidik mendapar laporan dari rumah sakit bahwa tersangka telah meninggal.
Berdasarkan hasil olah TKP, pintu toilet didobrak setelah terdengar suara orang terjatuh. Petugas menemukan botol pembersih dan pewangi kamar mandi Forstex di sisi tubuh tersangka. Tutup botol tersebut dalam keadaan terbuka dan isinya berceceran. Diduga tersangka meminum cairan tersebut untuk bunuh diri karena malu atas perbuatannya.
Saat ini jenazah tersangka sedang di outopsi untuk memastikan penyebab kematian. Sementara botol Forstex sudah disita sebagai barang bukti dan dibawa ke RS Kramat Jati sebagai pembanding.
Energi & Tambang