Liputan6.com, Jakarta - Azwar, pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap murid TK Jakarta International School (JIS) tewas bunuh diri di toilet Polda Metro Jaya. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui beberapa kali mencabuli korbannya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tindak asusila yang dilakukan Azwar terhadap korban terjadi pada Februari dan Maret 2014.
"Dia (Azwar) melakukan sodomi pada korban sebanyak 3 kali. Pertama di bulan Februari, kedua dan ketiga dilakukan pada bulan Maret," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (27/4/2014).
Dijelaskan Rikwanto, pada sekitar Februari, di toilet anggrek diketahui Azwar, Zainal, Awan, dan Syahrial adalah pelaku yang melakukan kejahatan seksual pada bocah A. Pencabulan itu dimulai dengan Syahrial, kemudian Zainal, Awam, kemudian orang terakhir yang menyodomi A adalah Azwar.
Rikwanto menambahkan, pada 17 Maret 2014, Azwar kembali melakukan kejahatan seksual. Tapi Azwar, Zainal, Awan, dan Syahrial mengaku tidak tahu siapa (nama) korban tersebut.
"Saat itu, Azwar menyodomi korban, sedangkan Agun, dan Awan memegangi korban. Saat Zainal melakukan itu (sodomi), Awan dan Syahrial memegang korban, dan ketika Agun yang melakukannya, Awan dan Zainal, dan Syahrial yang berjaga di depan pintu. Begitu seterusnya," tutur Rikwanto.
Terakhir, pada 20 Maret 2014, korban dicabuli di toilet gymnastic dekat kolam renang. Azwar, Zainal, Agun, dan Syahrial kembali melakukan aksi bejatnya pada korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Namun, Azwar ditemukan tewas di toilet Polda Metro Jaya pada Sabtu kemrin pukul 11.00 WIB dalam keadaan terlentang dengan obat pembersih lantai di sebelahnya.
Azwar sempat dilarikan langsung ke Tim Dokkes Polda Metro Jaya. Setelah diperiksa, Azwar langsung mendapat rujukan agar dibawa ke RS Polri, namun akhirnya meninggal dunia.
Rikwanto: Azwar 3 Kali Cabuli Murid TK JIS
Azwar, pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap murid TK Jakarta International School (JIS) tewas bunuh diri.
Diperbarui 27 Apr 2014, 16:59 WIBDiterbitkan 27 Apr 2014, 16:59 WIB
Lima tersangka ditunjukan kepada wartawan ketika rilis kasus pelecehan seksual TK Jakarta Internasional School (JIS) di Polda Metro Jaya, Sabtu (26/4/14). (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Preman Usik Pabrik BYD di Subang, Mantan Panglima TNI Desak Penumpasan
Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam: Setiap Desa Harus Swasembada Pangan
Mengapa Pemimpin Katolik Dunia Disebut Paus, Berikut Asal-usulnya
Tips Merawat Wajah yang Aman Saat Hamil dan Prosedur Perawatan yang Harus Dihindari
PBB Ungkap Jaringan Pencucian Uang Terkait Kripto di Asia Tenggara
Instagram Luncurkan Edits, Aplikasi Edit Video yang Siap Saingi CapCut
Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama Mei 2025, Ada 2 Long Weekend
VIDEO: Dedi Mulyadi Tegaskan Bakal Memberantas Premanisme!
Cek Rekening, Dividen BRI dan Bank Mandiri Cair Hari Ini
7 Tren Kecantikan Jadul yang Digemari Lagi di Tahun 2025, Bikin Nostalgia
Ini Alasan KPK yang Belum Bawa Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil ke Rupbasan Jakarta
Upayakan Pendidikan Lebih Baik untuk Peserta PPDS, Pengamat: Konsulen Harus Hadir