Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 800 personel gabungan dari Unit Pelaksana Teknis Monas dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Rabu 30 April siang kembali melakukan sweeping Pedagang Kaki Lima (PKL) di area taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (1/5/2014), meski digelar secara besar-besaran, diduga razia telah bocor, lantaran tak satupun PKL yang nampak menjajakan dagangannya saat sweeping dilakukan petugas.
Petugas hanya menemukan bekas alas dagangan yang telah ditinggal kabur pemiliknya. Meski demikian, sejumlah lapak liar PKL di Monas itu langsung dibongkar petugas.
Razia tersebut digelar sebagai tindak lanjut penerapan larangan berdagang bagi pedagang kaki lima di area taman Monas. Serta ancaman denda dan kurungan bagi pengunjung yang belanja di dalam area Monas.
Pemprov DKI Jakarta kembali menegakkan larangan bagi pengunjung Monas membeli dagangan PKL di area tersebut. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 5 ayat (3) dengan sanksi denda Rp 20 juta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan hal tersebut untuk memberi efek jera kepada PKL yang sering kali menolak ditertibkan. (Mvi)
Sepi, Razia Besar-besaran PKL Monas Diduga Bocor
Sekitar 800 personel gabungan dari UPT Monas dan Satpol PP kembali melakukan sweeping PKL di area taman Monas.
Diperbarui 01 Mei 2014, 07:40 WIBDiterbitkan 01 Mei 2014, 07:40 WIB
Perda DKI Jakarta tentang sanksi denda Rp 20 juta bagi pengunjung yang berbelanja di PKL Monas (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siap-Siap, Mobil Legendaris Ford Bakal Masuk Indonesia
Cara Sholat Subuh: Panduan Lengkap Niat, Bacaan, dan Gerakan
Operator Alat Berat Pembangunan Rumah Relokasi Rempang Mogok Kerja, Tuntut Pencairan Uang Makan dan Sewa
5 Minuman Berbahan Dasar Kayu Manis untuk Menurunkan Kadar Kolesterol Jahat
Lebaran 2025, Pelindo Regional 4 Prediksi Arus Kapal dan Penumpang Meningkat
Komisi VI DPR Minta BPK-Polri Turun Tangan Hitung Kerugian Kasus Takaran MinyaKita
Kisah Tobatnya Imam Mahdi Palsu Asal Garut
BUMN Gerak Cepat Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Jabodetabek
Banjir di Berbagai Daerah, Bagaimana Islam Memandang Bencana?
Hati-Hati! 6 Hal Ini Bikin Kamu Cuma Dapat Lapar dan Haus selama Puasa Ramadan
Belum Mandi Junub Lewat Waktu Subuh, Apakah Puasanya Sah? Ini Kata Buya Yahya
Ragu soal Datangnya Imsak, Masih Boleh Makan Apa Harus Setop? Simak Kata UAH