Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 800 personel gabungan dari Unit Pelaksana Teknis Monas dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Rabu 30 April siang kembali melakukan sweeping Pedagang Kaki Lima (PKL) di area taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (1/5/2014), meski digelar secara besar-besaran, diduga razia telah bocor, lantaran tak satupun PKL yang nampak menjajakan dagangannya saat sweeping dilakukan petugas.
Petugas hanya menemukan bekas alas dagangan yang telah ditinggal kabur pemiliknya. Meski demikian, sejumlah lapak liar PKL di Monas itu langsung dibongkar petugas.
Razia tersebut digelar sebagai tindak lanjut penerapan larangan berdagang bagi pedagang kaki lima di area taman Monas. Serta ancaman denda dan kurungan bagi pengunjung yang belanja di dalam area Monas.
Pemprov DKI Jakarta kembali menegakkan larangan bagi pengunjung Monas membeli dagangan PKL di area tersebut. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 5 ayat (3) dengan sanksi denda Rp 20 juta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan hal tersebut untuk memberi efek jera kepada PKL yang sering kali menolak ditertibkan. (Mvi)
Sepi, Razia Besar-besaran PKL Monas Diduga Bocor
Sekitar 800 personel gabungan dari UPT Monas dan Satpol PP kembali melakukan sweeping PKL di area taman Monas.
diperbarui 01 Mei 2014, 07:40 WIBDiterbitkan 01 Mei 2014, 07:40 WIB
Perda DKI Jakarta tentang sanksi denda Rp 20 juta bagi pengunjung yang berbelanja di PKL Monas (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik
Penambang Pasir di Lampung Tengah Hilang Saat Perbaiki Peralatan di Dasar Sungai
Pelajar IKN Diajak Tingkatkan Kreativitas Konten Melalui Workshop Visual Storytelling ITB
Mendadak KH Mahrus Ali Lirboyo Batalkan Penerbangan karena Pesawat Bau Mayit, Kisah Karomah Wali
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia
Pesan Prabowo Usai Helatan Pilkada 2024: Kalau Kalah, Mendukung yang Menang
Jejak Diplomasi Sultan Hamengkubuwono IX, Antara Tradisi dan Kemerdekaan
Kontaminasi Bakteri Hancurkan Misi Asteroid Ryugu
Di Ponpes Ayah Gus Baha Tak Banyak Peraturan, Kiai Harus Seperti Ini Kata KH Nursalim
Taylor Sander Bakal Merapat ke LavAni di Proliga 2025
4 Pemain Manchester United yang Mungkin Diangkut Ruud van Nistelrooy ke Leicester City
Peta Politik Parpol Pilkada 2024, KIM Plus Menang Telak atas PDIP?