Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengakui pihaknya mendapatkan intimidasi oleh pihak yang mengaku dari Jakarta International School (JIS). Hal itu terkait langkah KPAI menangani anak-anak korban pencabulan yang dilakukan pegawai kebersihan JIS.
"Saya tidak menampik adanya itu (intimidasi), dalam kita memerangi kejahatan pasti ada orang-orang atau lembaga yang tidak senang kebenaran itu diungkap," kata Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda di kantornya, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2014).
Namun demikian, Erlinda menuturkan, pihaknya meyakini intimidasi yang diterima KPAI bukanlah dari JIS. Akan tetapi, Erlinda enggan mengungkapkan bentuk intimidasi yang diterima KPAI.
"Saya yakin tidak ada pihak-pihak yang ingin kasus seperti ini, dan mungkin JIS juga tidak ingin ada kasus sperti itu ya. Ya kita tidak ingin menuduh, yakin bukan (dari JIS)," tuturnya.
Meskipun mendapatkan intimidasi, Erlinda menegaskan, KPAI akan terus tetap menangani anak-anak korban kasus kekerasan seksual. Dia menambahkan, saat ini KPAI sudah memiliki perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia untuk menangani kasus serupa.
"Biarkanlah mereka itu melakukan ancaman, intimidasi atau melemahkan KPAI, yang pasti kami fokus dan konsen dari segi aspek pencegahan dan penanganan korban. Kami di Indonesia ada perwakilan disemua provinsi yakni 33 provinsi, karena ini sudah darurat perlindungan anak," tandas Erlinda.
Energi & Tambang