Menteri Agama Suryadharma Ditegur Habib di Masjid Sunda Kelapa

Keinginan SDA untuk meng-qashar salat ashar langsung dibantah Habib Kamal, ulama yang kerap memberi pengajian di Masjid Sunda Kelapa.

oleh Widji Ananta diperbarui 20 Mei 2014, 17:56 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2014, 17:56 WIB
Suryadharma Ali
Suryadharma Ali (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Ada kejadian menarik saat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) menjadi imam salat di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat. Ketika itu, pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta beserta sejumlah elite parpol koalisi Gerindra melaksanakan salat zuhur. SDA yang juga Menteri Agama didaulat untuk menjadi imam salat.

Usai salat zuhur, SDA pun langsung berseru bahwa salat akan dilanjutkan dengan salat ashar dengan cara di-qashar. Maksudnya, salat ashar yang harusnya 4 rakaat akan diringkas menjadi 2 rakaat saja.

"Salat ashar langsung di-qashar," kata SDA di Masjid Agung Sunda Kelapa, Selasa (20/5/2014) siang.

Bisa dimaklumi, dengan agenda yang padat dan waktu yang mepet untuk mengantarkan pasangan Prabowo-Hatta mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), SDA agaknya berusaha mempercepat waktu salat. Apalagi untuk mendaftar ke KPU, pasangan Prabowo-Hatta akan berjalan kaki ke Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Namun, keinginan SDA itu langsung mendapat teguran dari Habib Kamal, ulama yang kerap memberi pengajian di masjid tersebut.

"Bukan qashar tapi jamak. Kalau qashar 2 rakaat, bukan 4," kata dia menyanggah ucapan SDA.

Sontak para jemaah salat yang terdiri dari elite dan kader parpol pendukung pasangan Prabowo-Hatta kaget karena tak menyangka akan ada yang membantah ucapan sang menteri.

Habib Kamal menjelaskan, apa yang akan dilakukan oleh SDA adalah melakukan salat qashar dan jamak sekaligus. Artinya, jemaah akan menggabungkan pelaksanaan salat zuhur dan ashar di waktu yang sama dengan cara meringkas menjadi 2 rakaat masing-masing untuk salat ashar dan zuhur.

Masalahnya, salat zuhur yang baru saja dipimpin SDA dilakukan 4 rakaat alias tidak di-qashar, sehingga salat ashar pun tetap harus dilakukan 4 rakaat (hanya digabung/jamak) dan tak bisa di-qashar (diringkas) lantaran salat sebelumnya (zuhur) tidak di-qashar.

Mendengar penjelasan itu, akhirnya salat ashar dilakukan dan tetap dipimpin oleh SDA. Namun, dia tidak jadi meng-qashar seperti keinginan semula dan melakukannya 4 rakaat. Jadi, yang ada ada hanya salat jamak tanpa qashar.

Mungkin karena terburu-buru, sehingga SDA lupa cara meringkas dan menggabungkan salat. Syukur ada Habib Kamal mengingatkan kealpaan Menag itu. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya