Liputan6.com, Sukoharjo - Hasil pemeriksaan polisi, menetapkan N sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan Fajar meninggal dunia. Kendati ditetapkan sebagai tersangka N tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (27/5/2014), tersangka diancam Pasal 80 Ayat 2 dan 3 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Fajar Murdiyanto siswa kelas 5 SD Negeri 1 Klumprit, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo tewas dianiaya teman sekelasnya di lingkungan sekolah.
Korban sempat mendapat perawatan intensif karena koma selama 10 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukoharo sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu 25 Mei kemarin. Jenazah korban kemudian dimakamkan di pemakaman umum setempat.
Sejauh ini keluarga Fajar Murdiyanto meminta kasusnya diselesaikan secara hukum karena tidak ada itikad baik dari pihak pelaku.
Orangtua korban menilai pihak sekolah lalai melakukan pengawasan terhadap anak didiknya. Pasalnya keluarga sudah beberapa kali melaporkan kasus pemukulan siswa ke pihak sekolah. (Ein)
N Tersangka Penganiayaan Meninggalnya Bocah Fajar
Tersangka diancam Pasal 80 Ayat 2 dan 3 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
diperbarui 27 Mei 2014, 13:05 WIBDiterbitkan 27 Mei 2014, 13:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resume Writing Tips: Panduan Lengkap Membuat CV yang Menarik
Jajaki Pasar Korea Selatan, Zeekr Bawa 2 Model Jagoan
Saham Nvidia Cetak Rekor Tertinggi, Sekarang Jadi Segini
Resolusi Tahun Baru 2025 yang Sesuai dengan Kepribadian Zodiak Anda, Part 2
Paspor Singapura Jadi yang Terkuat di Dunia 2025 Versi VisaGuide, Indonesia Peringkat Berapa?
Harga Kripto Hari Ini 7 Januari 2025: Bitcoin Cs Perkasa
Harga Minyak Melemah Dampak Data Ekonomi AS dan Jerman Tak Bergairah
Keputusan Amorim Bikin Bruno Fernandes Jengkel, Ada Pemain Malah Bakal Pindah dari Manchester United
Menelusuri Keindahan Pulau Wayag, Surga Tersembunyi di Raja Ampat
Pemerintah Mulai Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gerindra Janji Kawal dan Awasi Pelaksanaannya
Apa Diet Terbaik untuk Otak? Pola Makan Ini Menjadi Kunci Meningkatkan Fungsi Otak
10 Contoh Makanan Khas Daerah yang Dimodifikasi, Perpaduan Tradisi dan Modernitas