Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, terhadap 4 orang terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pencegahan itu atas nama konsultan Eka Putra, Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia Herman Afifi Kusumo, Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala Oil & Energy Industry Deni Karmaina, dan I Gusti Putu Ade Pranjaya yang merupakan ajudan Menteri ESDM Jero Wacik.
"Pencegahan dilakukan sejak 23 Mei 2014 dan berlaku untuk 6 bulan ke depan," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/6/2014).
Johan menjelaskan, pencegahan terhadap 4 orang itu merupakan perpanjangan masa pencegahan sebelumnya yang sudah habis, sejak 22 November 2013 lalu.
Menurut Johan, pencegahan itu dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi di Kementerian ESDM. "Dengan maksud agar sewaktu-waktu yang bersangkutan diperiksa KPK tidak sedang di luar negeri," kata Johan.
Dalam kasus tindak pidana korupsi di Kementrian ESDM, KPK telah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus tindak pidana korupsi di SKK Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Pada kasus ini, Waryono diduga melanggar Pasal 12 B dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK Perpanjang Pencegahan Ajudan Jero Wacik
Pencegahan itu terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Diperbarui 02 Jun 2014, 21:20 WIBDiterbitkan 02 Jun 2014, 21:20 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Paus Fransiskus Meninggal, Apakah Akan Dinobatkan Jadi Santo?
Update Mobil Tabrak Kerumunan Festival Komunitas Filipina di Vancouver Kanada: Korban Tewas 9 Orang
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Semen Padang Permalukan Persija di Pakansari
Melihat Upaya Pemprov Benahi Jalur Sepeda Jakarta
Pakai AI dalam Desain? Ini Saran Bijak dari Didiet Maulana
20 TikToker Terkaya Dunia 2025, Harta Tembus Rp 672 Miliar
10 Inspirasi Desain Rumah Type 36 agar Terlihat Luas dan Nyaman di 2025
Harga Pakan Mahal, Tingkat Konsumsi Ikan di Jabar Rendah
Ammar Zoni Diperkirakan Bebas dari Penjara Sebelum Akhir Tahun, Bakal Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Manchester United Coba Bajak Kiper Incaran Arsenal untuk Gantikan Andre Onana
Klasemen MotoGP 2025: Menang Perdana, Alex Marquez Gusur Marc Marquez
Emiten TUGU Gelar RUPST 29 April 2025, Ini Agendanya