Liputan6.com, Jakarta - Depo dan stasiun Mass Rapid Transit (MRT) mulai dibangun sejak awal Januari 2014 yang diawali dengan pembongkaran Stadion dan Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Konsekuensinya, Terminal Lebak Bulus itu tidak akan beroperasi secara optimal. Rencananya, operasional terminal Lebak Bulus akan dipindah ke lahan Kompleks Perumahan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
"Ya kan nanti disiapkan dulu, di perumahan Polri untuk lahannya. Kalau di sana sudah siap ya tinggal pindahkan saja," ujar Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Lahan tersebut ternyata melewati target pembebasan lahan yang seharusnya selesai pada April 2014. Akibatnya, hingga kini belum dapat terselesaikan karena menunggu izin presiden. Untuk memperoleh itu, Pemprov DKI tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pria yang karib disapa Ahok itu mengakui pembebasan lahan untuk proyek MRT merupakan tanggung jawab Pemprov. Nantinya, dibagi ke dinas-dinas terkait. Misalnya, untuk lahan terminal dipegang Dinas Perhubungan, lahan ruas-ruas jalan diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU), sedangkan lahan sarana olahraga pada Dinas Olahraga dan Pemuda.
"Kalau perumahan Polri itu Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Jadi tergantung kecepatan untuk pembebasan lahan di Polri dan juga untuk menyiapkan implasemen (tanah lapang)," jelas Ahok.