Liputan6.com, Jakarta - Bupati Rembang M Salim dituntut dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Rembang tahun 2006-2007 dalam penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jateng, dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2014).
Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet Margono menyebutkan bahwa BPK menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 4,1 miliar dari APBD Rembang tahun 2006-2007. Jaksa menilai pencairan uang yang dilakukan terdakwa bermasalah karena dilakukan sebelum Perda Penyertaan Modal disahkan Gubernur Jateng.
"TerdakwaĀ bersalah melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Slamet saat membacakan tuntutannya.
Dalam kasus itu, Salim didakwa menggunakan APBD Kabupaten Rembang untuk penyertaan modal awal badan usaha milik pemeritah kabupaten yaituĀ PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ). Lalu sebagian dari modal tersebut digunakan untuk membeli tanah dan membangun SPBU.
"Terdakwa mengarahkan PT RBSJ agar membeli tanah yang dibeli seharga Rp 2,3 miliar. Tanah dibalik nama atas nama Siswadi (saksi) atas perintah terdakwa," kata Jaksa.
Di luar itu, keuntungan SPBU senilai Rp 1,8 miliar tidak disetorkan ke PT RBSJ. Dari hasil perhitungan BPK, lanjut jaksa, total kerugian negara dalam perkara tersebut yaitu Rp 4,1 miliar.
Usai persidangan, M Salim menilai hal yang diungkapkan jaksa tidak sesuai fakta. Menurutnya jaksa hanya merangkum berita acara pemeriksaan di kepolisian.
"Nanti rinciannya akan disampaikan di pembelaan," kata Salim.
Tilep APBD Rp 4,1 Miliar, Bupati Rembang Dituntut 2,5 Tahun
Salim didakwa menggunakan APBD Kabupaten Rembang untuk penyertaan modal awal badan usaha milik pemeritah kabupaten yaitu PT RBSJ.
Diperbarui 05 Jun 2014, 06:35 WIBDiterbitkan 05 Jun 2014, 06:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sebelum Membuat, Kenali 13 Makna Tersembunyi dari Tato Bunga Ini
1 Maret 2025: Sabtu Penuh Makna, dari Ramadan hingga Hari Tanpa Diskriminasi
VIDEO: Puluhan PMI Korban Scamming Online Tiba di Tanah Air
Top 3 Tekno : Penentuan Awal Puasa dengan Ilmu Astronomi hingga Paket Internet IM3 RamadanĀ
Efisiensi Tak Ganggu Layanan Publik, Mensos Gus Ipul Luruskan Isu Anggaran KND Sisa Rp500 Juta
Top 3 Berita Bola: Manchester United Diminta Lakukan Transfer Mengejutkan Perdana Selama 88 Tahun
Hipertensi dan Diabetes Jadi Penyakit Terbanyak ASN Pemkot Malang
Arti Subhanallah Wabihamdihi Subhanallahil Adzim: Makna dan Keutamaan Dzikir Agung
Simak, Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Maret 2025: Pertamax Tembus Rp12.900!
Pergelaran Perdana Drama Musikal MAR Raih Penghormatan Standing Ovation dari 1000-an Penonton, Konser Menyentuh, Memukau dan Spektakuler
5 Fakta Baru Usai Panggilan 911 saat Aktor Hollywood Gene Hackman dan Istrinya Ditemukan Meninggal di Rumah
Daftar Lengkap Harga BBM Hari Ini 1 Maret 2025 di Pertamina, Shell hingga BP-AKR