Menteri Syarief Hasan: Tangkap Saja Anak Saya

"Biarin saja, siapapun yang ada tangkap saja. Saya nggak mau campurin," kata Syarief.

oleh Sugeng Triono diperbarui 12 Jun 2014, 19:41 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2014, 19:41 WIB
Syarief Hasan
Syarief Hasan (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Bogor - Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan enggan mengomentari perkara dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di lingkungan kementeriannya yang telah menjerat anak kandungnya, Riefan Afrian sebagai tersangka.

Apalagi ketika ditanyai mengenai proses penahanan yang akan dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI terhadap anaknya yang kemungkinan bakal terjadi dalam waktu dekat.

"Silakan saja. Saya nggak mau komentar soal hukum. Silakan sajalah," ujar Syarief di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/6/2014).

Ketua Harian Partai Demokrat itu pasrah jika anaknya selaku Direktur Utama PT Rifuel bakal dipenjara. "Biarin saja, siapapun yang ada tangkap saja. Saya nggak mau campurin," pungkas Syarief.

Riefan Afrian resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2012 sejak 16 Mei 2014 lalu. Dia juga telah dicegah ke luar negeri oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Riefan dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Penetapan Riefan sebagai tersangka setelah Kejati DKI mengembangkan dan menganalisis persidangan terdakwa Hendra Saputra. Dalam dakwaan, Hendra disebut bersama-sama Rievan melakukan dugaan korupsi proyek videotron sehingga telah memperkaya diri sendiri dan Rievan.

Adapun kasus ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan pada Februari-Mei 2013. Dalam auditnya, BPK menemukan kelebihan pembayaran yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebesar Rp 2,695 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.780.298.943. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya