Polda Jaya Sita Belasan Mobil Curian Komplotan Maju Santoso

Hasil curian mereka jual ke sejumlah penadah di wilayah Jawa Barat dengan harga kisaran Rp 20 juta per unit.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jun 2014, 00:50 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2014, 00:50 WIB
Mobil Curian Disita
Polisi berhasil meringkus tiga orang anggota curanmor di wilayah DKI Jakarta dan menyita belasan mobil curian.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi juga menyita belasan mobil hasil curian di sejumlah lokasi di Jakarta.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (12/6/2014), ketiga pelaku yang berstatus tersangka adalah Karyadi alias Berry, Wauteng dan Wahyu.

Karyadi ditangkap di Cirebon, Jawa Barat. Sedangkan Wauteng dan Wahyu sudah lebih dulu ditangkap dan kasusnya sudah masuk di pengadilan.

Menurut Direktur Reskrim Polda Metro Jaya Heru Pranoto, komplotan tersebut masih terkait dengan Maju Santosa, gembong curanmor yang tewas dalam baku tembak dengan polisi di wilayah Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Mereka pernah melakukan aksi kejahatan secara bersama-sama. Bahkan, ketiga tersangka itu telah puluhan kali melancarkan aksinya dengan sasaran mobil yang diparkir di sembarang tempat.

Hasil curian mereka dijual ke sejumlah penadah di wilayah Jawa Barat dengan harga kisaran Rp 20 juta per unit.

Kini belasan mobil hasil pencurian ketiga pelaku itu disita di Mapolda Metro Jaya. Bagi Anda yang pernah kehilangan mobil atau korban komplotan ini, bisa datang mengecek di halaman parkir Polda Metro Jaya. (Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya