Liputan6.com, Surabaya - Walikota Surabaya Tri Rismaharini telah memastikan bahwa pekerja lokalisasi, baik itu PSK maupun mucikari akan mendapatkan uang kompensasi atas penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak.
Hal tersebut disampaikan Risma sesaat setelah deklarasi damai yang dilakukan warga Putat Jaya untuk alih fungsi wisma dan alih profesi bagi PSK dan mucikari yang digelar di Islamic Center, Surabaya.
"Kami memberikan tenggang waktu sampai 5 hari, silakan mereka mengambilnya karena itu adalah hak mereka. Pengambilan uang kompensasi tersebut bisa dilakukan di kantor Koramil Sawahan sejak hari Kamis 19 Juni 2014 besok," tuturnya, Rabu malam 18 Juni 2014.
Dia menambahkan, waktu yang diberikan bagi PSK dan mucilkari adalah 5 hari. Jika dalam jangka waktu tersebut uangnya tidak segera diambil, maka dianggap hangus dan akan dikembalikan kepada Kementerian Sosial.
"Uang kompensasi untuk PSK senilai Rp 5,050 juta, sedangkan untuk mucikari sebesar Rp 5 juta," tandasnya.
Jumlah PSK dan mucikari yang mendapatkan uang kompensasi tersebut sebanyak 1.449 orang. Jumlah itu merupakan hasil pendataan terakhir yang dilakukan Pemkot Surabaya.
Sedangkan uang kompensasi yang disediakan untuk diberikan kepada PSK dan mucikari dari Kementerian Sosial sebesar Rp 7,317 miliar dan dari Pemprov Jatim Rp 1,555 miliar.
Selain pemberian uang tunai bagi para PSK dan mucikari, bagi warga sekitar juga diberikan aneka pekerjaan, di antaranya sebagai anggota Satpol PP, Linmas, serta staf administrasi di beberapa SKPD yang ada di Pemkot Surabaya.
1.449 Eks PSK dan Mucikari Dolly Dapat Uang Kompensasi
Uang kompensasi yang disediakan untuk eks PSK dan mucikari dari Kemensos Rp 7,317 miliar dan dari Pemprov Jatim Rp 1,555 miliar.
diperbarui 19 Jun 2014, 06:47 WIBDiterbitkan 19 Jun 2014, 06:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kabar Duka, Stafsus Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo Meninggal Dunia
Mengungkap 7 Makna Tersembunyi di Balik Mimpi Melihat Seseorang Bernyanyi
Piala Suhandinata 2024: Lawan China di Final, Indonesia Ingin Juara
Anak Dihukum dengan Hukuman Fisik, Apa Dampaknya?
Begini Cara yang Benar Membaca Al-Fatihah dalam Sholat Menurut Buya Yahya
PRT Kamboja Dideportasi dari Malaysia Gegara Kritik Pemerintah
Kumpulan Hoaks yang Beredar Lewat WhatsApp, Simak Daftarnya
Kartu Ka Gi Ni, Inovasi Edukasi Kesehatan Gigi untuk Anak Tuli
Thailand Tak Lagi Murah Buat Jalan-jalan, Apa yang Terjadi?
Hari Batik Nasional di Garut, Perajin Batik Berharap Naik Kelas
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Jepang 2024, Sabtu 5 Oktober 2024 di Vidio: Kualifikasi dan Sprint Race
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta: Pengecualian Akhir Pekan dan Panduan Lengkap bagi Pengendara