1.449 Eks PSK dan Mucikari Dolly Dapat Uang Kompensasi

Uang kompensasi yang disediakan untuk eks PSK dan mucikari dari Kemensos Rp 7,317 miliar dan dari Pemprov Jatim Rp 1,555 miliar.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 19 Jun 2014, 06:47 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2014, 06:47 WIB
dolly
Blokade jalan oleh penghuni lokalisasi Dolly (AFP PHOTO/JUNI KRISWANTO)

Liputan6.com, Surabaya - Walikota Surabaya Tri Rismaharini telah memastikan bahwa pekerja lokalisasi, baik itu PSK maupun mucikari akan mendapatkan uang kompensasi atas penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak.

Hal tersebut disampaikan Risma sesaat setelah deklarasi damai yang dilakukan warga Putat Jaya untuk alih fungsi wisma dan alih profesi bagi PSK dan mucikari yang digelar di Islamic Center, Surabaya.

"Kami memberikan tenggang waktu sampai 5 hari, silakan mereka mengambilnya karena itu adalah hak mereka. Pengambilan uang kompensasi tersebut bisa dilakukan di kantor Koramil Sawahan sejak hari Kamis 19 Juni 2014 besok," tuturnya, Rabu malam 18 Juni 2014.

Dia menambahkan, waktu yang diberikan bagi PSK dan mucilkari adalah 5 hari. Jika dalam jangka waktu tersebut uangnya tidak segera diambil, maka dianggap hangus dan akan dikembalikan kepada Kementerian Sosial.

"Uang kompensasi untuk PSK senilai Rp 5,050 juta, sedangkan untuk mucikari sebesar Rp 5 juta," tandasnya.

Jumlah PSK dan mucikari yang mendapatkan uang kompensasi tersebut sebanyak 1.449 orang. Jumlah itu merupakan hasil pendataan terakhir yang dilakukan Pemkot Surabaya.

Sedangkan uang kompensasi yang disediakan untuk diberikan kepada PSK dan mucikari dari Kementerian Sosial sebesar Rp 7,317 miliar dan dari Pemprov Jatim Rp 1,555 miliar.

Selain pemberian uang tunai bagi para PSK dan mucikari, bagi warga sekitar juga diberikan aneka pekerjaan, di antaranya sebagai anggota Satpol PP, Linmas, serta staf administrasi di beberapa SKPD yang ada di Pemkot Surabaya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya