Polisi Kembali Periksa 3 Guru JIS

Penyidik akan melakukan gelar perkara kasus JIS untuk menentukan arah penyidikan terhadap ketiga status Guru JIS.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Jul 2014, 13:36 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2014, 13:36 WIB
Guru JIS Jalani Pemeriksaan
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa 3 guru Jakarta International School (JIS). Pemeriksaan tersebut masih terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak JIS.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (2/7/2014), ketiga guru yang diperiksa adalah kepala sekolah TK JIS Elsa Donohue, 2 staff JIS, Neill Bandtleman dan Ferdinand Tjiong.

Pemeriksaan mereka merupakan yang kedua kalinya dengan status sebagai saksi atas laporan orangtua siswa TK JIS berinisial AK dan DS. Pemeriksaan dilakukan setelah polisi mendapat hasil visum dari para korban.

Penyidik rencananya juga akan melakukan gelar perkara kasus JIS untuk menentukan arah penyidikan selanjutnya hari ini, Rabu 2 Juli. Gelar perkara tersebut dilakukan apakah status ketiga guru tersebut bisa ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak. (Ein)

Baca juga:

3 Guru JIS Jadi Tersangka, Polisi Akan Gelar Perkara

Deportasi 4 Guru JIS Ditunda Hingga 6 Bulan

Polisi Segera Periksa Guru JIS Berinisial AL

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya