Liputan6.com, Jakarta - Dukungan kembali mengalir kepada 2 guru Jakarta International School (JIS) yang ditahan Polda Metro Jaya. Kali dukungan dari guru yang telah belasan tahun bekerja sama dengan tersangka Ferdinand Tjiong dan Neil Bantlemen.
Nani Amara, guru yang satu ruang kerja dengan Ferdinand Tjion itu mengatakan selama 15 tahun telah bekerja sama dengan Ferdinand. Menurutnya, tak ada sikap janggal yang ditunjukkan koleganya itu yang akrab disapa Ferdi.
"Bekerja dengan Ferdi selama 15 tahun. Saya kenal Ferdi sebelum dia menikah. Terus dia menikah di sini bekerja bersama Siska (istri Ferdinand). Kita satu ruangan. Dia laki-laki baik dan normal," ujar Nani di JIS, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014).
Perempuan yang mewakili sejumlah guru ini menegaskan, semua yang dituduhkan kepada Ferdinand adalah kebohongan belaka. Tanpa ada bukti kuat untuk menahan guru JIS yang telah bekerja selama 16 tahun tersebut.
"Semua yang dituduhkan kepada Ferdi bohong," singkatnya yang diikuti tepuk tangan dari puluhan guru JIS yang hadir dalam jumpa pers tersebut.
Begitu juga soal Neil, Nani mengaku mengenal dekat kendati baru beberapa tahun belakangan, sejak guru asal Kanada itu menjadi tenaga pengajar di sekolah bertaraf internasional itu.
"Neil juga orang baik. Tak ada sikap buruk yang ditunjukkannya selama ini," katanya.
Dukungan terhadap kedua guru tersebut mengalir dari para orangtua pelajar JIS. Mereka meminta Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Neil dan Ferdinand. Mereka yakin keduanya tidak bersalah.
Ketua Umum Serikat Pekerja JIS, Elsa juga mengaku sangat kecewa dengan penahanan itu. Menurutnya, selama Ferdinand bekerja cukup lama yakni 16 tahun dan Neil 4 tahun keduanya menunjukkan kinerja yang baik.
Sementara anggota Dewan Pembina JIS Dino Vega dengan tegas menolak penahanan yang dilakukan kepolisian. Menurutnya, kepolisian harus melihat rekam jejak 2 tersangka guru JIS tersebut.
Senada dengan Dino, kuasa hukum JIS Harry Pontoh mengatakan, adalah hak 2 tersangka untuk mendapatkan penangguhan penahanan. Sebab, menurutnya penahanan tersebut merupakan perampasan Hak Asasi Manusia (HAM). (Ans)
Rekan Kerja 2 Guru JIS Juga Berikan Dukungan
Selama bekerja lebih dari 10 tahun, tersangka Ferdinand Tjiong dan Neil Bantlemen dinilai koleganya menujukkan kinerja yang baik di JIS.
diperbarui 16 Jul 2014, 22:07 WIBDiterbitkan 16 Jul 2014, 22:07 WIB
Setelah pemeriksaan selama 10 jam, guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong resmi ditahan pada Senin 14 Juli 2014 kemarin. Penahanan itu terkait dugaan pelecehan seksual di terhadap anak di bawah umur.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Telkom Bawa UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
Natal 2024: Warga Inggris Kenang Kepergian Anggota Keluarga yang Meninggal Akibat COVID-19
INALUM Catat Rekor Penjualan Tertinggi, Capai 263.195 MT
Lestarikan Warisan Budaya Nusantara, BRI Meriahkan HUT ke-129 dengan Pertunjukan Wayang
6 Fakta Giethoorn Desa Unik di Belanda, Penampakannya Bak Negeri Dongeng
Wamen BUMN ke Bandara Halim, Semringah Harga Tiket Pesawat Turun
Beli Asuransi Lewat BRImo Jadi Solusi Praktis Proteksi Diri dan Jalani Liburan dengan Tenang
Kate Middleton Tampil Serba Hijau Zamrud di Acara Natal Kerajaan Inggris, Sosok Putri Charlotte Curi Perhatian
Eric Garcia Tolak Tiga Klub Raksasa Eropa Demi Barcelona
6 Potret Cupcakes Tema Natal Ini Unik, Sayang Dimakan karena Detailnya Menarik
LPOI Berharap Prabowo Bisa Turunkan Pajak dan Meningkatkan Lapangan Kerja
Daftar Pohon Natal Termahal di Dunia: Ada yang Berlapis Emas