Liputan6.com, Jakarta - Dukungan kembali mengalir kepada 2 guru Jakarta International School (JIS) yang ditahan Polda Metro Jaya. Kali dukungan dari guru yang telah belasan tahun bekerja sama dengan tersangka Ferdinand Tjiong dan Neil Bantlemen.
Nani Amara, guru yang satu ruang kerja dengan Ferdinand Tjion itu mengatakan selama 15 tahun telah bekerja sama dengan Ferdinand. Menurutnya, tak ada sikap janggal yang ditunjukkan koleganya itu yang akrab disapa Ferdi.
"Bekerja dengan Ferdi selama 15 tahun. Saya kenal Ferdi sebelum dia menikah. Terus dia menikah di sini bekerja bersama Siska (istri Ferdinand). Kita satu ruangan. Dia laki-laki baik dan normal," ujar Nani di JIS, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014).
Perempuan yang mewakili sejumlah guru ini menegaskan, semua yang dituduhkan kepada Ferdinand adalah kebohongan belaka. Tanpa ada bukti kuat untuk menahan guru JIS yang telah bekerja selama 16 tahun tersebut.
"Semua yang dituduhkan kepada Ferdi bohong," singkatnya yang diikuti tepuk tangan dari puluhan guru JIS yang hadir dalam jumpa pers tersebut.
Begitu juga soal Neil, Nani mengaku mengenal dekat kendati baru beberapa tahun belakangan, sejak guru asal Kanada itu menjadi tenaga pengajar di sekolah bertaraf internasional itu.
"Neil juga orang baik. Tak ada sikap buruk yang ditunjukkannya selama ini," katanya.
Dukungan terhadap kedua guru tersebut mengalir dari para orangtua pelajar JIS. Mereka meminta Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Neil dan Ferdinand. Mereka yakin keduanya tidak bersalah.
Ketua Umum Serikat Pekerja JIS, Elsa juga mengaku sangat kecewa dengan penahanan itu. Menurutnya, selama Ferdinand bekerja cukup lama yakni 16 tahun dan Neil 4 tahun keduanya menunjukkan kinerja yang baik.
Sementara anggota Dewan Pembina JIS Dino Vega dengan tegas menolak penahanan yang dilakukan kepolisian. Menurutnya, kepolisian harus melihat rekam jejak 2 tersangka guru JIS tersebut.
Senada dengan Dino, kuasa hukum JIS Harry Pontoh mengatakan, adalah hak 2 tersangka untuk mendapatkan penangguhan penahanan. Sebab, menurutnya penahanan tersebut merupakan perampasan Hak Asasi Manusia (HAM). (Ans)
Rekan Kerja 2 Guru JIS Juga Berikan Dukungan
Selama bekerja lebih dari 10 tahun, tersangka Ferdinand Tjiong dan Neil Bantlemen dinilai koleganya menujukkan kinerja yang baik di JIS.
diperbarui 16 Jul 2014, 22:07 WIBDiterbitkan 16 Jul 2014, 22:07 WIB
Setelah pemeriksaan selama 10 jam, guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong resmi ditahan pada Senin 14 Juli 2014 kemarin. Penahanan itu terkait dugaan pelecehan seksual di terhadap anak di bawah umur.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jakarta Dental Exhibition International (JADE) Sukses Kenalkan Inovasi Teknologi Kedokteran Gigi di Indonesia
Dapatkan Link Live Streaming Liga Italia Serie A AC Milan vs Juventus, Segera Tayang di Vidio
Hasil Liga Italia: Inter Milan Gilas Hellas Verona
Melihat Dampak Asap Rokok terhadap Kesuburan Sperma
Deklarasi Dukungan, GRIB Jaya Siap Menangkan RIDO Satu Putaran di Jakarta
Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas Indonesia di Hadapan 150 Pelaku Usaha Terkemuka Inggris
Jelang Pilkada 2024, Elektabilitas Alfian-Agati Tertinggi di Pilbup Kapuas
Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu, Bagaimana G7?
Panitia Pilkada Rohul Diajari Gunakan Aplikasi Sirekap Hitung Hasil Pemungutan Suara
Kampanye Akbar Hari Terakhir, Khofifah-Emil Dardak Sebut Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara
Shell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
Dipadati Massa, Wakil Ketua DPR Berjalan Kaki ke Lokasi Kampanye Akbar Aep-Maslani