Liputan6.com, Jakarta - Belasan orang yang tergabung dalam Progres '98 mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka beraksi damai menuntut penuntasan sejumlah kasus yang dituding dilakukan Joko Widodo dan mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri.
Menurut Ketua Progres '98 Faizal Assegaf, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke KPK sebulan lalu. "Aksi ini bentuk kekecewaan kami, karena sampai hari ini belum ada follow up dari laporan kami oleh KPK," kata Faizal di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2014).
"Pertama kasus 3 rekening gratifikasi Jokowi, kedua kasus dugaan korupsi Rp 12,4 miliar APBD Solo saat Jokowi selaku Wali Kota, ketiga kasus Bus Trans Jakarta Jokowi senilai Rp 1,5 triliun, keempat kasus rekening Jokowi di luar negeri senilai USD 8 juta, kelima kasus Megawati dalam skandal Release and Discharge BLBI," paparnya.
Tak hanya melakukan aksi damai, pihaknya juga akan menginap di Gedung KPK sampai 21 hari, di mana para Pimpinan KPK mulai kembali bekerja.
"Akan menginap, biar KPK tahu," ujarnya.
Namun, bila kasus yang ia laporkan tetap saja belum di tindaklanjuti KPK, pihaknya akan tetap menginap di Gedung anti-rasuah tersebut hingga benar-benar berjanji menindaklanjutinya.
"Rencananya sampai 21 hari, tapi kalau masih tidak ada follow up maka kami tetap akan menginap di sini. Dulu saja waktu 98 kami menduduki Gedung DPR/MPR sampai sebulan, kami sudah biasa," tandas Faizal.
Berikut tuntutan yang diajukan Progres '98 kepada KPK:
1. Mendesak KPK untuk bersikap terbuka dan transparan, guna menjelaskan kepada publik tentang sejauh mana kasus-kasus dimaksud tidak diselesaikan segera sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh KPK.
2. Guna memastikan bahwa perlunya penuntasan kasus-kasus yang kami adukan dan hingga kini tidak ditangani secara serius oleh KPK, maka kami memutuskan untuk melakukan aksi nginap di Gedung KPK terhitung sejak hari Rabu 30 Juli hingga 21 hari ke depan.
3. Berdasarkan amanah UU Tipipikor bahwa peran serta rakyat untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan KKN merupakan hak warga negara yang dijamin oleh hukum, maka atas prinsip tersebut aksi damai ini kami lakukan.
Kecewa KPK, Progres '98 Nginap di Gedung Antikorupsi 21 Hari
Mereka beraksi damai menuntut penuntasan sejumlah kasus yang dituding dilakukan Joko Widodo dan mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri.
diperbarui 30 Jul 2014, 17:58 WIBDiterbitkan 30 Jul 2014, 17:58 WIB
Mereka beraksi damai menuntut penuntasan sejumlah kasus yang dituding dilakukan Joko Widodo dan mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gus Baha Ungkap Bagaimana Nikmatnya Sujud jadi Musabab Menyebarnya Islam ke Seluruh Dunia
Anthony Ginting Absen di Indonesia Masters 2025, Jonatan Christie Akui Merasa Kehilangan
Kembangkan Teknologi Carbon Capture and Storage, Kemenko Perekonomian Gandeng ExxonMobil
Arti Humble: Memahami Kerendahan Hati dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Berkat Tanam Benang, 11 Artis Ini Kini Tampak Mirip Idol Korea
Cara Buat CV ATS yang Efektif untuk Meningkatkan Peluang Karier
PBVSI Pasang Target Raih Medali di Olimpiade Los Angeles 2028
Menang Mudah, Gregoria Mariska Tunjung Melaju ke 16 Besar Indonesia Masters 2025
Konsep Baru PPDB Belum Diputuskan, Mendikdasmen: Kalau Bisa Minggu Ini
Arti Sendiko Dawuh: Memahami Makna dan Filosofi di Balik Ungkapan Jawa Kuno
Gigi Setajam Belati! Mengenal Mosasaurus, Monster Laut dari Zaman Purba
Top 3 Berita Hari Ini: 6 Manfaat dan Cara Mengolah Seledri untuk Kesehatan, Salah Satunya Menurunkan Kadar Kolesterol