Liputan6.com, Bandung - Desi Ariani (32), tersangka kasus penculikan terhadap bayi Valencia Yusnita Manurung di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung akan menjalani sidang perdananya. Desi dituduh menculik bayi pasangan Tony Manurung (26) dan Lasmaria Boru Manulang (25) yang baru dilahirkan Maret 2014 lalu.
Pengacara Desi dari Pusat Bantuan Hukum AAI, Yopi Gunawan mengatakan, sidang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 6 Agustus 2014 besok. "Ya betul. Kita sudah mendapat agenda sidang. Sudah fix sidangnya hari Rabu mendatang," kata Yopi di Bandung, Selasa (5/8/2014).
Dia mengaku, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh kliennya untuk menghadapi sidang kasus yang sempat menghebohkan masyarakat ini. Namun Desi saat ini masih dalam proses pemulihan luka yang dialaminya pasca-percobaan melarikan diri dengan cara melompat dari Fly Over Pasupati.
"Klien saya masih belum dapat berjalan dengan normal. Bahkan untuk jalan juga perlu ada yang mendampingi. Tapi secara umum dia siap menjalani sidang perdana," pungkas Yopi.
Sebelumnya, bayi Valencia Yusnita Manurung anak dibawa kabur oleh seorang wanita dengan berpakaian jas putih yang mengaku sebagai dokter di RSHS Bandung, 25 Maret 2014. 3 Hari kemudian Desi Ariani yang tinggal 1 kilometer dari RSHS diamankan.
Saat akan dilakukan penangkapan, Desi yang merasa terpojok dan tertekan berusaha melarikan diri dan malakukan upaya bunuh diri dengan cara melompat dari Fly Over Pasupati. Desi sendiri mendapat luka cukup parah dibeberapa bagian tubuh dengan mengalami luka patah tulang.
Desi sendiri sempat mendapatkan perawatan intensif selama beberapa bulan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih.
Dalam kasus ini, Desi dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 83 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 328 KUHP dan Pasal 330 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Desi Tersangka Penculik Bayi di RS Hasan Sadikin Mulai Disidang
Desi dituduh menculik bayi pasangan Tony Manurung (26) dan Lasmaria Boru Manulang (25) yang baru dilahirkan Maret 2014 lalu.
diperbarui 06 Agu 2014, 06:02 WIBDiterbitkan 06 Agu 2014, 06:02 WIB
Bayi pasangan Toni Manurung dan Lasmaria Boru Manulang dipertemukan dengan bayinya yang diculik pada Jumat (29/03/14) di Polsek Sukajadi, Bandung, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kejari Depok Bakal Usut Penyalahgunaan Dana Intensif RT dan RW
Bacaan Doa Buka Puasa Rajab, Berikut Kenali Keutamaannya
5 Asteroid Terbesar yang Pernah Ditemukan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 4 Januari 2025
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya