6 Kapal Terbakar di Bali, Polisi Periksa 3 Saksi

Hingga kini belum dapat memastikan penyebab tunggal pemicu terbakarnya enam kapal di Pelabuhan Benoa.

oleh Dewi Divianta diperbarui 07 Agu 2014, 14:41 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2014, 14:41 WIB
Ilustrasi kapal terbakar
Ilustrasi kapal terbakar. (Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Denpasar - Pasca-terbakarnya 6 kapal di Pelabuhan Benoa Selasa 5 Agustus 2014 siang, polisi memeriksa beberapa orang. Mereka yang diperiksa Kepolisian Bali adalah 3 saksi yang melihat insiden tersebut.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Utomo mengatakan, ketiganya adalah awak kapal yang pertama kali terbakar. "Sudah kita periksa 3 saksi, yaitu ABK (anak buah kapal) dan kapten kapal," kata Djoko di Mapolresta Denpasar, Kamis (7/8/2014).

Djoko menambahkan, selain ketiga saksi tersebut, pihaknya masih akan memanggil saksi lainnya yang mengetahui insiden tersebut, termasuk pemilik kapal. "Dari hasil pemeriksaan sementara, api muncul dari bagian mesin ketika kapal dihidupkan oleh ABK," ungkap dia.

Ia mengaku, hingga kini belum dapat memastikan hal tersebut adalah penyebab tunggal pemicu terbakarnya 6 kapal di Pelabuhan Benoa. Kepolisian masih menyelidiki kemungkinan faktor lain.

"Kita masih menanti hasil Tim Labfor yang masih bekerja," tambah dia.

Sementara barang bukti sudah diamankan dengan memberikan pengamanan ketat di lokasi kejadian. "Sampai saat ini kami belum mengetahui secara pasti jumlah kerugian yang diderita pemilik, karena dia belum melaporkan kepada kami," ucap Djoko. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya