Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten 2013, Ratu Atut Chosiyah akan menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Gubernur nonaktif Banten itu meminta didoakan terkait tuntutan ini.
"Doanya aja ya," ujar Atut di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/8/2014).
Sejumlah kerabat menyambut Atut saat tiba di Gedung Pengadilan Negeri Tipikor. Atut langsung naik ke lantai 1, tempat ruang sidang, tanpa berkomentar lagi.
Kuasa hukum Atut, Tubagus Sukatna sebelumnya berharap jaksa penuntut umum (JPU) dapat menggunakan nurani dalam menuntut kliennya. Dia berharap jaksa dapat menuntut sesuai fakta-fakta persidangan.
Tubagus mengaku, sebagaimana fakta persidangan, nama Atut hanya dicatut oleh pihak-pihak lain. Seperti pengacara Susi Tut Andayani dan mantan calon bupati Lebak Amir Hamzah.
"Klien kami hanya dicatut namanya oleh saksi Susi Tur Andayani dan Amir Hamzah untuk meminta bantuan kepada Tubagus Chaeri Wardana," kata Tubagus.
Dalam perkara ini, Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut didakwa melakukan suap bersama dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebesar Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar ketika menjabat sebagai Ketua MK. Uang itu diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani guna memuluskan pasangan Amir Hamzah-Kasmin yang tengah berperkara di MK dalam sengketa Pilkada Lebak.
Pada dakwaan primer, Atut didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sedangkan dalam dakwaan subsider, dia didakwa dengan Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Sss)
Hadapi Tuntutan, Atut Minta Didoakan
Sejumlah kerabat menyambut Atut saat tiba di Gedung Pengadilan Negeri Tipikor.
diperbarui 11 Agu 2014, 10:49 WIBDiterbitkan 11 Agu 2014, 10:49 WIB
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, salah satu kepala daerah yang terlibat kasus hukum. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Investor China Taman Modal Jumbo di Kawasan Industri Batang, Segini Nilainya
Logitech G915 X: Keyboard Gaming Tipis dengan Teknologi Mutakhir
Erotomania Adalah Gangguan Mental yang Bisa Membahayakan, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka Tom Lembong: Pemeriksaan Super Cepat
Menlu Sugiono: Indonesia dan Uruguay Dorong Percepatan Negosiasi CEPA
Puluhan Pebalap Liar di Kebumen Kocar-kacir Disergap Polisi, Siapa Lebih Gesit?
Misteri Lemari Baju Kate Middleton untuk Koleksi Busana Ikoniknya Selama Ini
Timnas Indonesia Keok dari Jepang, Calvin Verdonk Komitmen Curi 3 Poin saat Lawan Arab Saudi
Kimberly Ryder Tampil Lebih Fresh Lepas dari Masalah dengan Edward Akbar, Ogah Disebut Chubby
Cara Dapat Uang dari Aplikasi, Simak Tips Suksesnya
Pengacara Minta Kejagung Hadirkan Tom Lembong pada Sidang Praperadilan Kamis Depan
Cara Mengobati Benjolan di Punggung Secara Alami: Panduan Lengkap