Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten 2013, Ratu Atut Chosiyah akan menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Gubernur nonaktif Banten itu meminta didoakan terkait tuntutan ini.
"Doanya aja ya," ujar Atut di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/8/2014).
‎Sejumlah kerabat menyambut Atut saat tiba di Gedung Pengadilan Negeri Tipikor. Atut langsung naik ke lantai 1, tempat ruang sidang, tanpa berkomentar lagi.
Kuasa huku‎m Atut, Tubagus Sukatna sebelumnya berharap jaksa penuntut umum (JPU) dapat menggunakan nurani dalam menuntut kliennya. Dia berharap jaksa dapat menuntut sesuai fakta-fakta persidangan.
Tubagus mengaku, sebagaimana fakta persidangan, nama Atut hanya‎ dicatut oleh pihak-pihak lain. Seperti pengacara Susi Tut Andayani dan mantan calon bupati Lebak Amir Hamzah.
"Klien kami hanya dicatut namanya oleh saksi Susi Tur Andayani dan Amir Hamzah untuk meminta bantuan kepada Tubagus Chaeri Wardana," kata Tubagus.
Dalam perkara ini, Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut didakwa melakukan suap bersama dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebesar Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar ketika menjabat sebagai Ketua MK. Uang itu diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani guna memuluskan pasangan Amir Hamzah-Kasmin yang tengah berperkara di MK dalam sengketa Pilkada Lebak.
Pada dakwaan primer, Atut didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.‎ Sedangkan dalam dakwaan subsider, dia didakwa dengan Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Sss)
Hadapi Tuntutan, Atut Minta Didoakan
Sejumlah kerabat menyambut Atut saat tiba di Gedung Pengadilan Negeri Tipikor.
Diperbarui 11 Agu 2014, 10:49 WIBDiterbitkan 11 Agu 2014, 10:49 WIB
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, salah satu kepala daerah yang terlibat kasus hukum. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Bitcoin Meroket, jadi Segini Sekarang
Kapan THR 2025 Cair untuk Karyawan Swasta dan PNS Jabar?
Hindari Tarif Impor, Produksi Honda Civic Hybrid Pindah ke Amerika Serikat
3 Zodiak yang Mewujudkan Impian Besarnya di Maret 2025
Rumah Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Bekasi Ikut Kebanjiran
Kisah Cinta Mantan Menpora Malaysia Termuda Syed Saddiq Disorot, Anak Bella Astillah Panggilnya Ayah
7 Potret Leticia Anak Sheila Marcia Ulang Tahun ke-15, Rayakan Bareng Keluarga
Arti Mokel dalam Bahasa Gaul: Fenomena Viral di Bulan Puasa
Liga Champions: Menang Tipis Atas Atletico, Ancelotti Prediksi Peluang Real Madrid di Leg Kedua
Momen Kocak Mantan Menteri PUPR Pak Bas Mengayuh Motor di Tengah Banjir
Minum Obat Kolesterol Jam Berapa yang Tepat? Panduan Saat Puasa di Bulan Ramadan
Polisi Jelaskan Penahanan Nikita Mirzani, Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman Reza Gladys