Liputan6.com, Jakarta - Keberanian Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam menerapkan e-Payment di Ibukota diapresiasi Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo. Sebab, Pemprov DKI menjadi provinsi pertama sekaligus percontohan transaksi non-tunai.
"Pak Ahok ini selama 2 tahun memimpin Jakarta, bukan main komitmennya untuk menerapkan e-payment. Tidak hanya e-payment, tapi juga e-procurement, e-government, dan lainnya," kata Agus kepada Basuki alias Ahok ketika mencanangkan 'Gerakan Nasional Non Tunai' di mal Mangga Dua, Jakarta Barat, Kamis (14/8/2014).
Agus juga mengapresiasi kebijakan transaksi nontunai antar pejabat DKI, dengan nilai di atas Rp 20 juta. Meski penerapannya baru dimulai, namun Agus mengapresiasi penerapan tersebut.
Tak hanya itu, Agus juga menilai sistem pembayaran honor Pegawai Negeri Sipil DKI hingga petugas honorer dan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang menggunakan rekening Bank DKI, adalah langkah baik.
"Saya kaget loh, sampai tukang sapu di rumah saya punya rekening Bank DKI, karena dibayarnya elektronik. Retribusi PKL juga dibayarnya autodebet. Ini yang namanya efisiensi ekonomi," ujar mantan menteri keuangan itu.
Disamping itu, Agus mengaku mendapat informasi bahwa pembayaran retribusi harian penghuni rusunawa juga dibayar melalui transaksi rekening Bank DKI. Apabila ada penghuni yang tidak membayar retribusi hingga 3 bulan, maka penghuni itu akan dikeluarkan dari rusun.
"Jadi memang perlu enforcement (penegakkan) dalam membuat sebuah kebijakan. Ini merupakan contoh yang baik sekali ditunjukkan oleh Pemprov DKI," kata Agus.
Acara pencanangan Gerakan Nasional Non Transaksi Tunai itu, juga dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan para petinggi perbankan lainnya.
Baca juga:
Jakarta Jadi Pionir Transaksi Non Tunai
Tambah Gedung Sekolah, Ahok Ingin Semua Siswa Masuk Pagi
Ahok Sayangkan Usulan Penambahan Dana KJP Ditolak DPRD DKI
Ahok Mendapat Apresiasi Gubernur BI Soal Penerapan e-Payment
Agus juga mengapresiasi kebijakan transaksi nontunai antar pejabat DKI, dengan nilai di atas Rp 20 juta.
Diperbarui 14 Agu 2014, 21:15 WIBDiterbitkan 14 Agu 2014, 21:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Model Gamis Layer atau Bertumpuk, Modis dan Elegan
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Rabu 23 April Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Bikin Haru, Ayah Mertua Pakai Kostum Unik saat Wisuda S3 Putri Menantunya di UGM
Tarif Listrik Tak Naik sampai Juni 2025, PLN Pastikan Pelayanan Optimal
VIDEO: Gubernur Jateng: Pemerintah akan Relokasi Warga Terdampak Tanah Bergerak Brebes
Fokus : Pelamar Kerja di Batam Membeludak hingga Ada yang Terjatuh ke dalam Parit
9 Rekomendasi Film Korea Romantis Terbaru yang Wajib Ditonton, Klasik dan Bikin Baper
Rekomendasi Wisata Bandung untuk Liburan Keluarga yang Seru dan Edukatif
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu, Masmindo Serap 70 Persen Tenaga Kerja Lokal
Polisi: Hasil Tes Urine, Fachri Albar Positif Gunakan Beberapa Jenis Narkoba
Screen Reader Bantu Peserta Disabilitas Raih Mimpi dalam UTBK 2025
Satgas Anti Premanisme Turun Tangan Atasi Ormas yang Ganggu Pembangunan Pabrik BYD Subang