Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memandang perlu ditetapkannya Hari Veteran Nasional dengan pertimbangan untuk mengingat jasa dan pengorbanan veteran yang telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Indonesia.
Atas dasar itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2014 menetapkan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional.
Pemilihan tanggal itu dimaksudkan untuk mengenang gencatan senjata pada 10 Agustus 1949 setelah para pejuang kemerdekaan Indonesia melawan tentara Belanda di Surakarta.
"Tanggal 10 Agustus sebagaimana dimaksud bukan Hari Libur," bunyi diktum kedua pada Keppres tersebut seperti dikutip laman Setkab.go.id, Rabu (20/8/2014).
Sebelumnya pada 7 Agustus 2014, SBY telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.
Para Veteran RI menurut Perpres ini memperoleh hak-hak tertentu, yaitu keringanan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), keringanan pembayaran biaya penggunaan transportasi jasa angkutan penumpang, jaminan pemeliharaan kesehatan, keringanan biaya pendidikan, bimbingan usaha kecil dan menengah, serta memperoleh perlindungan hukum.
Sementara hak pemakaman di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) diberikan kepada veteran pejuang Kemerdekaan RI yang memiliki Bintang Gerilya. Adapun veteran yang tidak memperoleh Bintang Gerilya berhak mendapatkan pemakaman di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN). (Ein)
Pemerintah Tetapkan 10 Agustus Sebagai Hari Veteran
Pemilihan tanggal itu untuk mengenang gencatan senjata pada 10 Agustus 1949 saat para pejuang melawan tentara Belanda di Surakarta.
diperbarui 20 Agu 2014, 15:21 WIBDiterbitkan 20 Agu 2014, 15:21 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rupiah Perkasa Sambut Pilpres AS 2024, Bagaimana Prediksi Rabu 6 November 2024?
999+ Saran Nama FF Keren dan Unik untuk Nickname Game
Cara Menghilangkan Masuk Angin yang Efektif dan Aman, Mudah Dipraktikkan
Saksikan Sinetron Saleha Episode Selasa 5 November 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Profil Steven Kandouw: dari DPRD ke Pilgub, Sosok Visioner untuk Sulut
Cara Agar Cacar Air Cepat Keluar Semua: Panduan Lengkap Penanganan dan Penyembuhan
Mafia Impor Jadi Benalu Swasembada Pangan, Siap-Siap Dibasmi
Deretan Gurita Bisnis dan Sumber Kekayaan Sule Sang Komedian Kondang, Kerja Kerasnya Perlu Ditiru
Ariana Grande Dandan bak Glinda Si Penyihir Baik, Pakai Berlian 100 Karat
Kronologi Pengungkapan Kasus Judi Online Seret 11 Pegawai Komdigi
Ari Lasso Klarifikasi Kabar Perceraian dengan Vitalia, Jelaskan Alasan Pisah Ranjang dan Bantah Kabar Orang Ketiga
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar, Selasa 5 November 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB