Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memandang perlu ditetapkannya Hari Veteran Nasional dengan pertimbangan untuk mengingat jasa dan pengorbanan veteran yang telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Indonesia.
Atas dasar itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2014 menetapkan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional.
Pemilihan tanggal itu dimaksudkan untuk mengenang gencatan senjata pada 10 Agustus 1949 setelah para pejuang kemerdekaan Indonesia melawan tentara Belanda di Surakarta.
"Tanggal 10 Agustus sebagaimana dimaksud bukan Hari Libur," bunyi diktum kedua pada Keppres tersebut seperti dikutip laman Setkab.go.id, Rabu (20/8/2014).
Sebelumnya pada 7 Agustus 2014, SBY telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.
Para Veteran RI menurut Perpres ini memperoleh hak-hak tertentu, yaitu keringanan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), keringanan pembayaran biaya penggunaan transportasi jasa angkutan penumpang, jaminan pemeliharaan kesehatan, keringanan biaya pendidikan, bimbingan usaha kecil dan menengah, serta memperoleh perlindungan hukum.
Sementara hak pemakaman di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) diberikan kepada veteran pejuang Kemerdekaan RI yang memiliki Bintang Gerilya. Adapun veteran yang tidak memperoleh Bintang Gerilya berhak mendapatkan pemakaman di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN). (Ein)
Pemerintah Tetapkan 10 Agustus Sebagai Hari Veteran
Pemilihan tanggal itu untuk mengenang gencatan senjata pada 10 Agustus 1949 saat para pejuang melawan tentara Belanda di Surakarta.
Diperbarui 20 Agu 2014, 15:21 WIBDiterbitkan 20 Agu 2014, 15:21 WIB
Presiden SBY bertemu veteran dan pejuang kemerdekaan di Istana Negarablik Indonesia.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata-Kata Capek yang Menenangkan Hati dan Pikiran, Bangkitkan Semangat
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Kamis 13 Maret Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3: Pesantren Edition, di Indosiar, Kamis 13 Maret, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Pasokan Gas Pembangkit Listrik Sulawesi dan Maluku Dipastikan Aman
6 Potret Larissa Chou di Ramadan 2025, Tetap Berikan ASI Eksklusif untuk Alesha
Kisah Unta Nabi Saleh AS, Mukjizat Hancurkan Kaum Tsamud yang Sombong
Turun 30 Kg dalam Setahun, Ini Rahasia Diet Ala Kahiyang Ayu
Tujuan Kedatangan Bangsa Eropa ke Indonesia: Eksplorasi Sejarah dan Dampaknya
Tips Mudah Toilet Training Anak Autis yang Perlu Orang Tua Pahami!
Resep Brownies Sehat ala Ashanty, Cocok untuk Buka Puasa
Ibunda Kim Sae Ron Ungkap Alasan Pihaknya Ekspos Hubungan Sang Anak dengan Kim Soo Hyun, walau Hati Perih
Tanah Sempadan Sungai di Jabar akan Disertifikasi Negara