Liputan6.com, Yogyakarta - Kuasa hukum Florence Sihombing, Wibowo Malik mengungkapkan ada intimidasi oleh oknum polisi terhadap kliennya sebelum ditahan. Meski begitu, ia enggan mengungkapkan sang pengintimidasi tersebut.
"Tapi kami nggak akan bilang. Itu oknum," ujar Wibowo di kantor Reskrimsus Mapolda DIY, Yogyakarta, Sabtu (30/8/2014).
Intimidasi terhadap Florence tersebut, menurut Wibowo, dilakukan melalui telepon maupun SMS. Hingga kini dirinya tidak akan menerima penahanan kliennya itu. Sebab pihaknya belum mendapat surat penyidikan yang menjadi dasar penangkapan dan penahanan Florence.
Florence Sihombing ditahan di Mapolda DIY Sabtu siang. Florence yang sebelumnya menjalani penyelidikan kasus pencemaran nama baik melalui media sosial ini akhirnya dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Mahasiswa S2 UGM itu sebelumnya diperiksa di lantai 3 Reskrimsus Polda DIY kemudian dibawa ke lantai 4. Tak lama kemudian, penyidik turun sambil membawa jaket merah, jam tangan, dan korek yang diduga milik Florence. Barang-barang itu diserahkan kepada Wibowo.
"Ini jaketnya, jam tangan dan korek ya," kata seorang penyidik polda.
Florence, perempuan 26 tahun ini membuat heboh SPBU di wilayah Baciro/Lempuyangan Yogyakarta Rabu 27 Agustus 2014. Ia marah-marah karena dianggap tak mau antre saat mengisi bahan bakar. Saat itu, ia masuk ke jalur mobil di bagian Pertamax 95. Kekesalannya pun diungkapkan melalui akun Path miliknya dengan kalimat memaki-maki kota pelajar tersebut.
"Jogja miskin, tolol, dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal Jogja," tulis Florence dalam Path @florenceje, Kamis 28 Agustus 2014.
Beberapa waktu kemudian, dia pun meminta maaf atas kata-katanya. Screen shoot permintaan maafnya itu diposting oleh akun twitter @swaragamafm Kamis, 28 Agustus 2014 pukul 8:36 AM dalam bentuk attachement image.
"Florence Sihombing memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Jogja via akun Path-nya juga. #FlashBreak." (Sss)
Pengacara: Sebelum Ditangkap, Florence Sihombing Diintimidasi
Dia menyebut teror dan intimidasi itu dilakukan oleh seorang polisi.
diperbarui 30 Agu 2014, 17:09 WIBDiterbitkan 30 Agu 2014, 17:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benarkah Mengusap Jempol ke Mata saat Adzan Termasuk Bid'ah? Begini Kata Buya Yahya
Ciri Ciri Hamil Anak Perempuan: Panduan Lengkap untuk Calon Ibu
Mengenali Ciri HIV AIDS: Panduan Lengkap untuk Deteksi Dini
Kondisi Terkini Suami yang Diseret Pakai Mobil Usai Pergoki Istri Selingkuh
Video Rafathar Belajar Masak Telur Ditonton Puluhan Juta Kali, Kompornya Jadi Sorotan
DC Rilis Trailer Baru Superman 2025, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya
Sepertiga Spesies Terancam Punah pada 2100
Tak Terima Keponakan Dimarahi, Pria di Kupang Tebas Tetangga dengan Kapak
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 24 Desember 2024
Menkum Bandingkan Denda Damai Kejagung dengan Prabowo Akan Maafkan Koruptor
Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan