Liputan6.com, Yogyakarta - Kuasa hukum Florence Sihombing, Wibowo Malik mengungkapkan ada intimidasi oleh oknum polisi terhadap kliennya sebelum ditahan. Meski begitu, ia enggan mengungkapkan sang pengintimidasi tersebut.
"Tapi kami nggak akan bilang. Itu oknum," ujar Wibowo di kantor Reskrimsus Mapolda DIY, Yogyakarta, Sabtu (30/8/2014).
Intimidasi terhadap Florence tersebut, menurut Wibowo, dilakukan melalui telepon maupun SMS. Hingga kini dirinya tidak akan menerima penahanan kliennya itu. Sebab pihaknya belum mendapat surat penyidikan yang menjadi dasar penangkapan dan penahanan Florence.
Florence Sihombing ditahan di Mapolda DIY Sabtu siang. Florence yang sebelumnya menjalani penyelidikan kasus pencemaran nama baik melalui media sosial ini akhirnya dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Mahasiswa S2 UGM itu sebelumnya diperiksa di lantai 3 Reskrimsus Polda DIY kemudian dibawa ke lantai 4. Tak lama kemudian, penyidik turun sambil membawa jaket merah, jam tangan, dan korek yang diduga milik Florence. Barang-barang itu diserahkan kepada Wibowo.
"Ini jaketnya, jam tangan dan korek ya," kata seorang penyidik polda.
Florence, perempuan 26 tahun ini membuat heboh SPBU di wilayah Baciro/Lempuyangan Yogyakarta Rabu 27 Agustus 2014. Ia marah-marah karena dianggap tak mau antre saat mengisi bahan bakar. Saat itu, ia masuk ke jalur mobil di bagian Pertamax 95. Kekesalannya pun diungkapkan melalui akun Path miliknya dengan kalimat memaki-maki kota pelajar tersebut.
"Jogja miskin, tolol, dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal Jogja," tulis Florence dalam Path @florenceje, Kamis 28 Agustus 2014.
Beberapa waktu kemudian, dia pun meminta maaf atas kata-katanya. Screen shoot permintaan maafnya itu diposting oleh akun twitter @swaragamafm Kamis, 28 Agustus 2014 pukul 8:36 AM dalam bentuk attachement image.
"Florence Sihombing memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Jogja via akun Path-nya juga. #FlashBreak." (Sss)
Pengacara: Sebelum Ditangkap, Florence Sihombing Diintimidasi
Dia menyebut teror dan intimidasi itu dilakukan oleh seorang polisi.
diperbarui 30 Agu 2014, 17:09 WIBDiterbitkan 30 Agu 2014, 17:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Turunkan Tarif Penerbangan Domestik, Menko Airlangga Panggil Menhub dan Pertamina
Bacaan Doa Penghapus Dosa Zina, Simak Amalan dan Cara Bertaubat Menurut Ajaran Islam
Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas agar Tetap Segar dan Tahan Lama
Update Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki: 2.472 Orang Mengungsi Tersebar di 3 Titik
Prabowo Lantik Wakil Ketua dan 6 Anggota Dewan Ekonomi Nasional
Cara Meratakan Warna Kulit Wajah: Panduan Lengkap untuk Kulit Cerah Merata
Profil Reza Indragiri, Ahli Psikologi Forensik yang Dipercaya Jadi Saksi Ahli Sidang Kasus Guru Supriyani
Dilantik Prabowo, Basuki Hadimuljono Resmi Jabat Kepala Otorita IKN
Cara Maksimalkan Aroma Daun Jeruk agar Masakan Lebih Menggugah Selera
Cara Merawat Kelinci agar Sehat dan Panjang Umur
Profil Leatomu, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Putri dari Belanda Keturunan Maluku
Cara Mandi Wajib Setelah Haid Beserta Doanya, Panduan Lengkap bagi Muslima