Politisi PPP Datangi Hamzah Haz untuk Percepat Muktamar

Mantan ketua umum PPP Hamzah Haz setuju muktamar dipercepat.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Agu 2014, 14:15 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2014, 14:15 WIB
Hamzah Haz

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendatangi kediaman mantan wakil presiden yang juga mantan ketua umum PPP Hamzah Haz di Jalan Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (31/8/2014), mereka membicarakan rencana percepatan muktamar pada September mendatang. Anggota Majelis Syariah Muhammad Rodja mengungkapkan, mantan ketua umum PPP Hamzah Haz setuju muktamar dipercepat.

Namun politisi PPP sendiri belum membahas siapa yang akan menggantikan ketua umum saat ini, Suryadharma Ali.

"Mukernas kemarin itu kan hanya memutuskan 1 bulan setelah Pilpres, Muktamar. Mereka tidak bentuk panitia Muktamarnya, ini yang menjadi kesulitan," jelas anggota Majelis Syariah PPP Muhammad Rodja.

Suryadharma Ali kemungkinan besar tidak akan maju lagi menjadi ketua umum dalam muktamar medatang.

Selain karena sudah 2 periode menjabat ketua umum, Suryadharma Ali juga tengah terbelit masalah setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

Perubahan kepemimpinan di tubuh PPP bisa jadi akan mengubah arah koalisi PPP yang sejauh ini masih tergabung dalam koalisi merah putih yang mengusung Prabowo-Hatta, kemungkinan beralih mendukung pemerintahan Jokowi-JK. (Sun)

Baca juga:

Sesepuh PPP: Hamzah Haz Setuju SDA Mundur dari Ketum

Sekjen PPP: Jokowi-JK Belum Ajak, Kami Tetap di Koalisi Merah Putih

3 Bulan Tersangka, Kenapa Suryadharma Ali Belum Ditahan?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya