Liputan6.com, Yogyakarta - Komunitas Yogya yang menjadi saksi Florence Sihombing meminta agar tersangka pencemaran nama baik itu tetap ditahan. Hal ini lantaran Florence dinilai tak menunjukkan rasa bersalahnya.
Bahkan saat ditemui di Mapolda DIY, sikap maupun gestur tubuh Florence menunjukkan bahwa masalah ini dianggapnya tidak serius.
"Kemarin lihat kan. Sikapnya seperti tidak merasa bersalah dan merasa bukan sebagai masalah serius. Wajahnya juga mendongak. Biasanya kan kalo merasa bersalah kan menunduk. Lha dia nggak tuh," ujar Perwakilan komunitas Yogya, Ryan Nugroho, Minggu (31/8/2014).
Ryan juga meminta para pendukung Florence untuk tidak cepat menyimpulkan. Sebab warga Jogja juga tidak akan berbuat jika memang tidak dilecehkan. Bahkan ada pendukung yang mulai membawa ras. Ia meminta para pendukung Florence untuk mencermati permasalahan lebih jelas.
"Silakan saja. Tapi kami minta agar pendukung mencermati permasalahan. Dia bilang bangsat lho. Sementera yang dinaikkan hanya Jogja tolol dan miskin. Ok saya memang tolol dan miskin. Tapi kalo dibilang orang Jogja bangsat itu konteksnya beda. Dia juga mahasiswa S2 hukum lho," ujarnya.
Ryan mendukung pihak polisi yang rencananya akan meminta pendapat ahli budaya Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun untuk menyelesaikan kasus ini. Pasalnya Cak Nun menjadi sosok yang tepat untuk mencermati dan sangat paham dengan masalah ini.
"Kami sangat mendukung rencana polisi kemarin akan meminta Cak Nun sebagai ahli budaya yang akan dimintai pendapatnya. Kami sangat mendukung karena Cak Nun orang yang tepat," ujarnya.
Florence Sihombing ditahan Polda DIY terkait postingannya yang menghina kota Yogyakarta. Dia ditahan Polda DIY karena dinilai tidak kooperatif selama pemeriksaan.
Pasal yang dikenakan Florence juga berlapis, yaitu Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE no 11 Tahun 2008. Sementara untuk KUHP Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Florence terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.
Komunitas Yogya: Florence Tidak Merasa Bersalah
Warga Jogja juga tidak akan berbuat jika memang tidak dilecehkan.
diperbarui 31 Agu 2014, 17:45 WIBDiterbitkan 31 Agu 2014, 17:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benarkah Mengusap Jempol ke Mata saat Adzan Termasuk Bid'ah? Begini Kata Buya Yahya
Ciri Ciri Hamil Anak Perempuan: Panduan Lengkap untuk Calon Ibu
Mengenali Ciri HIV AIDS: Panduan Lengkap untuk Deteksi Dini
Kondisi Terkini Suami yang Diseret Pakai Mobil Usai Pergoki Istri Selingkuh
Video Rafathar Belajar Masak Telur Ditonton Puluhan Juta Kali, Kompornya Jadi Sorotan
DC Rilis Trailer Baru Superman 2025, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya
Sepertiga Spesies Terancam Punah pada 2100
Tak Terima Keponakan Dimarahi, Pria di Kupang Tebas Tetangga dengan Kapak
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 24 Desember 2024
Menkum Bandingkan Denda Damai Kejagung dengan Prabowo Akan Maafkan Koruptor
Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan