Liputan6.com, Yogyakarta - Komunitas Yogya yang menjadi saksi Florence Sihombing meminta agar tersangka pencemaran nama baik itu tetap ditahan. Hal ini lantaran Florence dinilai tak menunjukkan rasa bersalahnya.
Bahkan saat ditemui di Mapolda DIY, sikap maupun gestur tubuh Florence menunjukkan bahwa masalah ini dianggapnya tidak serius.
"Kemarin lihat kan. Sikapnya seperti tidak merasa bersalah dan merasa bukan sebagai masalah serius. Wajahnya juga mendongak. Biasanya kan kalo merasa bersalah kan menunduk. Lha dia nggak tuh," ujar Perwakilan komunitas Yogya, Ryan Nugroho, Minggu (31/8/2014).
Ryan juga meminta para pendukung Florence untuk tidak cepat menyimpulkan. Sebab warga Jogja juga tidak akan berbuat jika memang tidak dilecehkan. Bahkan ada pendukung yang mulai membawa ras. Ia meminta para pendukung Florence untuk mencermati permasalahan lebih jelas.
"Silakan saja. Tapi kami minta agar pendukung mencermati permasalahan. Dia bilang bangsat lho. Sementera yang dinaikkan hanya Jogja tolol dan miskin. Ok saya memang tolol dan miskin. Tapi kalo dibilang orang Jogja bangsat itu konteksnya beda. Dia juga mahasiswa S2 hukum lho," ujarnya.
Ryan mendukung pihak polisi yang rencananya akan meminta pendapat ahli budaya Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun untuk menyelesaikan kasus ini. Pasalnya Cak Nun menjadi sosok yang tepat untuk mencermati dan sangat paham dengan masalah ini.
"Kami sangat mendukung rencana polisi kemarin akan meminta Cak Nun sebagai ahli budaya yang akan dimintai pendapatnya. Kami sangat mendukung karena Cak Nun orang yang tepat," ujarnya.
Florence Sihombing ditahan Polda DIY terkait postingannya yang menghina kota Yogyakarta. Dia ditahan Polda DIY karena dinilai tidak kooperatif selama pemeriksaan.
Pasal yang dikenakan Florence juga berlapis, yaitu Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE no 11 Tahun 2008. Sementara untuk KUHP Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Florence terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.
Komunitas Yogya: Florence Tidak Merasa Bersalah
Warga Jogja juga tidak akan berbuat jika memang tidak dilecehkan.
diperbarui 31 Agu 2014, 17:45 WIBDiterbitkan 31 Agu 2014, 17:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ada Pembangunan Infrastruktur, Emiten Properti Pede Pertumbuhan Bisnis Kian Cerah
Apa Fungsi Lambung: Peran Vital dalam Sistem Pencernaan
Mengungkap Sisi Lain Paul Walker: Religius dan Terkenal dengan Kegiatan Amalnya
PAN Gelar Diskusi Publik soal Pangan, Zulhas: Kita Ingin Bantu Petani Punya Kehormatan Lagi
24 Tafsir Mimpi Jatuh dari Motor, Siap-Siap Hadapi Cobaan
Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku, Ini Alasan KPK
Apa Arti Mimpi Digigit Ular di Kaki? Bisa Tanda Peringatan
BUMN Ini Cetak Sejarah jadi Produsen Soda Ash Pertama di Indonesia
VIDEO: KPK Geledah Rumah Djan Faridz di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku
5 Resep Salad untuk Membakar Lemak dengan Cepat, Tubuh Langsing Tanpa Ribet
Arti Mimpi Dapat Burung, Jadi Simbol Kebebasan dan Pencapaian
Vietnam Terancam Alami Krisis Demografi, Jumlah Kelahiran Anjlok