Polda DIY Minta UGM Jadi Kuasa Hukum Florence Sihombing

Ini lantaran penasihat hukum Florence yang selama ini tampil di muka umum, Wibowo Malik dinilai cenderung memberi nasihat tak kooperatif.

oleh Yanuar H Diperbarui 01 Sep 2014, 11:32 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2014, 11:32 WIB
Kejiwaan Florence- Liputan6 Petang
(Liputan6 TV)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil alih peran untuk memberi bantuan hukum pada mahasiswinya, Florence Sihombing. Ini lantaran penasihat hukum Florence yang selama ini tampil di muka umum, Wibowo Malik dinilai cenderung memberi nasihat yang tak kooperatif.

"Kemarin ada cowok yang mengatakan penasihat hukumnya. Ternyata memberi nasihat malah blunder. Salah satunya meminta BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersangka dicabut," kata Direktur Reskrimsus Polda DIY Kokot Indarto di kantornya, Yogyakarta, Senin (1/9/2014).

"Itu kan nasihat yang nggak baik. Ini kan harus kooperatif. Ini sudah tidak sehat," imbuh dia.

Kokot pun meminta kepada pihak UGM agar dapat mengambil alih peran tersebut dengan memberi bantuan hukum bagi Florence.

"Mudah-mudahan UGM bisa mengambil manfaat psikologis subyek hukum ini ada tim. Kita sudah masuk ranah publik dan ini dunia hukum lho. Indonesia adalah negara hukum," ujar Kokot.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum UGM Paripurna berjanji akan memberi bantuan terkait kasus yang menimpa anak didiknya itu.

"Makanya dia (Florence) tidak mau memberikan keterangan sebelum kedatangan kita. Dia menunggu kita memang," ujar Paripurna. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya