Liputan6.com, Jakarta - Florence Sihombing, mahasiswi S2 di Universitas Gadjah Mada (UGM) tersangka kasus pencemaran nama baik karena umpatannya di media sosial Path tengah dipolisikan. Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan menilai sikap polisi terlalu berlebihan.
"Menurut saya terlalu reaktif kalau langsung menahan," ujar Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Trimedya pun membandingkan kasus yang menimpa Florence Sihombing dengan kasus pencemaran nama baik yang menimpa Jokowi. Polisi dianggap kurang mendalami pencemaran nama baik pada Gubernur DKI Jakarta itu.
"Ini dia, kasus lain kok nggak begitu. Misal Obor Rakyat, Jokowi, yang menyatakan dia sudah meninggal, dia dituding China, sampai kepada soal adanya komunikasi antara Mega dan Jaksa Agung. Itu kasusnya Obor Rakyat merugikan nama capres tapi nggak dilakukan penahanan," tutur Trimedya.
Politisi PDIP itu pun meminta polisi memberikan penangguhan penahanan seperti yang diminta oleh pengacara Florence. "Menurut saya, tangguhkan penahanan, apalagi dia mahasiswi S2," tandas Trimedya.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjerat Florence Sihombing dengan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Florence, perempuan 26 tahun ini membuat heboh SPBU di wilayah Baciro/Lempuyangan Yogyakarta Rabu 27 Agustus 2014. Ia marah-marah karena dianggap tak mau antre saat mengisi bahan bakar. Saat itu, ia masuk ke jalur mobil di bagian Pertamax 95. Kekesalannya pun diungkapkan melalui akun Path miliknya dengan kalimat memaki-maki kota pelajar tersebut.
"Jogja miskin, tolol, dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal Jogja," tulis Florence dalam Path @florenceje, Kamis 28 Agustus 2014.
Beberapa waktu kemudian, Florence Sihombing pun meminta maaf atas kata-katanya. Screen shoot permintaan maafnya itu diposting oleh akun twitter @swaragamafm Kamis, 28 Agustus 2014 pukul 8:36 AM dalam bentuk attachment image. (Sss)
Trimedya PDIP: Polisi Terlalu Reaktif Tangani Florence Sihombing
Trimedya juga membandingkan penanganan kasus Florence Sihombing dengan Obor Rakyat. "Kasus lain kok nggak begitu?"
diperbarui 01 Sep 2014, 12:52 WIBDiterbitkan 01 Sep 2014, 12:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
DC Rilis Trailer Baru Superman 2025, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya
Sepertiga Spesies Terancam Punah pada 2100
Tak Terima Keponakan Dimarahi, Pria di Kupang Tebas Tetangga dengan Kapak
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 24 Desember 2024
Menkum Bandingkan Denda Damai Kejagung dengan Prabowo Akan Maafkan Koruptor
Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan
Terlambat Sholat Subuh, Masih Bolehkah Lakukan 2 Rakaat Qobliyah? UAS Menjawab
BI Periksa Uang Terkelupas yang Bikin Resah Warga Sulsel, Ternyata Asli
Detik-Detik Sambaran Petir Tewaskan 2 Petani, Satu Berteduh di Gubuk Lainnya di Pematang Sawah
Polri Siapkan Strategi Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Potensi Rawan Kemacetan
Film Sorop Resmi Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Fakta Menariknya