Liputan6.com, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan sanksi kepada Florence Sihombing berupa skors 1 semester. Pemberian sanksi ini sesuai dengan pertimbangan hasil sidang komite etik yang mengategorikan bahwa mahasiswi S2 Ilmu Kenotariatan UGM itu melakukan pelanggaran sedang.
Dekan Fakultas Hukum UGM Paripurna mengatakan, UGM mengeluarkan sanksi etik Florence karena memaki Yogyakarta di media sosial Path sesuai dengan keputusan Surat Keputusan (SK) Rektor UGM tentang kode etik.
"Ya kita beri sanksi dengan skors 1 semester. Sesuai dengan SK Rektor. Pertimbangannya bahwa UGM berkeyakinan etika di UGM harus ditegakkan dan harus memutuskan memberi sanksi. Skors ini sanksi teringan dalam kategori pelanggaran sedang," ujar Paripurna, Senin (8/9/2014).
Paripurna menyebutkan, walau saat ini Flo sapaan Florence memang tidak bisa kuliah di semester saat ini, mahasiswi semester 3 ini bisa menyusun proposal tesis dan dapat diajukan pada semester selanjutnya.
"Tetap bisa menyusun tesis dan kemudian didiskusikan dengan baik dengan dosen. Bisa susun proposal tesis sekarang dan diajukannya semeseter depan," ujarnya.
Paripurna menuturkan, sanksi Flo ini dijatuhkan pada siang tadi. Setelah rapat evaluasi dekan dilakukan. Flo yang didampingi orangtua itu menerima putusan tersebut, walaupun diberikan waktu pembelaan.
"Jam 13.00 WIB siang tadi ditemani kedua orang tuanya. Flo langsung menerima sanksi itu walau diberikan kesempatan pembelaan," ujarnya.
Dia juga menerangkan, Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UGM saat ini sedang menyusun langkah apa yang akan dilakukan terkait kasus Florence yang bergulir di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Diurus oleh PKBH UGM timnya tadi ada 8 orang tapi kan alumni hukum banyak jadi bisa kita akses. Mereka sedang rapat dan nyusun langkah apa saja nanti," tandas Paripurna.
Florence Sihombing Diskors 1 Semester
Florence Sihombing yang didampingi orangtuanya menerima putusan skorsing dari UGM.
diperbarui 08 Sep 2014, 20:57 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 20:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Akun Penyebar Video Patwal RI 36 Minta Maaf ke Polri
Pandemi Disabilitas di Gaza: Tercatat 4.500 Amputasi Sejak Serangan Israel 7 Oktober 2023
Perbedaan Sakit Pinggang Haid dan Hamil: Panduan Lengkap untuk Wanita
Trafik Tol Pekanbaru-Kampar Naik 25%, Ekonomi Sumatera Terkerek
Hasil Analisis Kotak Hitam Pesawat Jeju Air yang Jatuh: Rekaman Berhenti 4 Menit Sebelum Kecelakaan
Blangko Langka di Bandung, Begini Cara Buat IKD Pengganti KTP-el
6 Potret Billy Davidson di Awal Karier, Cocok Perankan Kang Tae Moo 'Business Proposal'
Cinta, Konflik dan Kehidupan Rumah Tangga Menjadi Tema dalam Film 1 Imam 2 Makmum
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Pertamina Enduro Padamkan Jakarta Electric PLN
Faktor yang Mempengaruhi Kepribadian: Pembentukan Karakter Individu
Harga Emas Antam Kini Melonjak Lagi, Ini Catatan Harga Emas Batangan Sepekan Terakhir
IHSG Diramal Tembus 8.200 pada 2025, Ini Bocorannya