Liputan6.com, Denpasar - Pro dan kontra Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) belum tuntas. Kedua kubu masih saling tarik-menarik.
Begitu pula di Bali. Kubu pendukung pilkada langsung menggelar aksi penggalangan tanda tangan di Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, hari ini.
Mereka memanfaatkan warga yang tengah menikmati Hari Bebas Kendaraan (Car Free Day) untuk mendukung aksi yang mereka lakukan. Pantauan di lapangan, cukup banyak warga yang ikut membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 25 meter itu. Aksi galang tanda tangan ini digelar Aliansi LSM dan Masyarakat Sipil Bali (Alase Bali).
Koordinator Alase Bali I Nyoman Mardika menuturkan, pilkada melalui DPRD merupakan bentuk kemunduran dan perampasan kedaulatan rakyat. "Rakyat harus menentukan sendiri pemimpinnya. Kedaulatan itu di tangan rakyat bukan di tangan wakil rakyat," kata Mardika kepada Liputan6.com, Minggu (21/9/2014).
Mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali itu melanjutkan, pemilihan oleh merupakan bentuk inkonsistensi demokrasi. Pilkada langsung, kata dia, merupakan pilihan terbaik bagi Indonesia.
Ia menjelaskan, lantaran waktu yang kian mepet, maka tanda tangan yang sudah digalang di kain sepanjang 25 meter itu akan segera dikirim ke DPR RI. "Paripurna tanggal 25 September, jadi segera kami kirimkan. Kalau tidak hari ini ya besok," ucap dia.
Aksi ini digalang juga untuk menegaskan sikap warga Bali tentang hiruk-pikuk perdebatan RUU Pilkada. "Bahwa warga Bali menolak pilkada langsung," tegas mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Sosialis (GMS) itu.
Tolak RUU Pilkada, Aktivis di Bali Galang Tanda Tangan
Banyak warga Denpasar, Bali, ikut membubuhkan tanda tangan dukungan pilkada langsung di atas kain putih sepanjang 25 meter.
Diperbarui 21 Sep 2014, 17:59 WIBDiterbitkan 21 Sep 2014, 17:59 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Lopyu More Bahasa Gaul, Ungkapan Cinta yang Mendalam dan Cara Meresponnya
Gugatan Praperadilan Ditolak, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK
Tujuan Berpidato: Pahami Esensi dan Manfaat Seni Berbicara di Depan Umum
Tujuan Tari Tradisional: Melestarikan Warisan Budaya Indonesia
Gelar Investor Gathering, Pos Indonesia Genjot Peluang Investasi di Sektor Properti
Arti Kata PAP: Penggunaan dan Makna di Era Digital
VIDEO: Dedi Mulyadi Ngeledek Kepala Daerah yang Bawa Pasangan
Hisab bagi Orang yang Suka Ngomong Jorok di Hari Kiamat, Diungkap Buya Yahya
Ashraf Sinclair 5 Tahun Meninggal, BCL Ziarah Bareng Noah: Anaknya Sudah ABG, Dia Pakai Baju Kamu
Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman dan Pemerasan
Cara Mengolah Daun Teratai yang Miliki Banyak Manfaat Kesehatan, Bisa Sembuhkan Bisul
10 Investor Terkaya di Dunia 2024, Dari Mana Sumber Kekayaan Mereka?