Liputan6.com, Yogyakarta - Menggugat pemilihan kepala daerah (pilkada) tak langsung seperti yang diatur dalam UU Pilkada, puluhan pengunjuk rasa dari Komite Aksi Keprihatinan Rakyat (Komet) Yogyakarta melayangkan surat petisi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Aksi Kuwat Slamet mengatakan, surat petisi ini akan dikirimkan ke Mahkamah Konstitusi karena rakyat tidak setuju dengan UU Pilkada.
Ada 2 poin yang diusung Komet agar MK mempunyai pandangan yang sesuai aspirasi masyarakat. Yaitu menolak dengan tegas penempatan DPRD sebagai pemilih kepala daerah. Poin kedua, Komet mengimbau agar MK tidak menyetujui UU Pilkada dan mendorong pemilihan langsung oleh rakyat.
"Kita kirimkan surat petisi ke Mahkamah Konstitusi yang intinya kita tidak setuju dengan UU Pilkada yang sudah merampas hak rakyat. Suara rakyat adalah suara Tuhan tolong jaga suara kami," ujar Kuwat, Rabu (1/10/2014).
Komet dengan tegas mengingatkan kepada para pihak yang telah merancang dan mengusahakan politik yang dinilai telah merampas kekuasaan rakyat. UU Pilkada ini dinilai sangat mengikis gotong royong dan keadilan yang berimbas pada ketidakpercayaan masyarakat.
"Isinya kita ingin UU Pilkada dibatalkan karena tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Jadi kita ingin membatalkan UU itu," ujar dia.
Massa yang sebelumnya menggelar aksi di depan DPRD DIY kemudian bergerak menuju Kantor Pos Besar Yogya di Titik Nol Malioboro untuk mengirimkan petisi penolakan UU Pilkada ke MK. "Seharusnya rakyat bisa memilih wakilnya di pemilihan kepala daerah secara langsung," ujar dia. (Ans)
Gugat UU Pilkada, Warga Yogya Kirim Petisi ke MK
Petisi itu antara lain berisi permintaan agar UU Pilkada dibatalkan karena tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.
diperbarui 01 Okt 2014, 16:10 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 16:10 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Analisis Potensi Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala AFF 2024: Thailand, Singapura, atau Malaysia?
4 Perilaku Manusia Saat Ini yang Percepat Kemunculan Dajjal, Diungkap Gus Baha
20 Wisata Mojokerto Terpopuler, Paduan Sejarah dan Keindahan Alam
Penjelasan ICBP Terkait 4 Varian Produk yang Ditarik di Australia
Christopher Nolan dan Istri Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Raja Charles III
Kismis Berasal dari Buah Apa: Fakta Menarik Seputar Camilan Sehat Ini
Ciri-Ciri Sembelit yang Perlu Diwaspadai dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Bakteri: Karakteristik Unik Organisme Mikroskopis
Mengenal Ciri-Ciri Cacar Api, Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
KPK Gelar Sertijab Pimpinan dan Dewan Pengawas Jumat Hari Ini 20 Desember 2024
Ciri-Ciri Serangan Jantung, Kenali Tanda dan Gejala Penting
Ciri-Ciri Kolestrol Tinggi, Kenali Tanda dan Cara Mengelolanya